F Kesejahteraan Petani sebagai Ketahanan Pangan, Kemandirian dan Kedaulatan Negara

Kesejahteraan Petani sebagai Ketahanan Pangan, Kemandirian dan Kedaulatan Negara

Hingga saat ini mayoritas petani di Indonesia belum merasakan kesejahteraan. Para petani tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan dari kerja mereka di ladang. Kondisi yang mengkhawatirkan adalah bahwa Indonesia adalah negara agraris yang harus menjamin kesejahteraan petani.

Petani adalah pahlawan pangan di suatu negara, oleh karena itu petani tidak boleh diremehkan. Bung Karno pernah mengatakan, bahwa 'masalah Pangan itu Masalah Kehidupan bagi Bangsa'. Dari sini, dapat dilihat bahwa petani memiliki peran yang sangat penting dalam kedaulatan suatu negara.

Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur makanan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Makanan. Undang-undang ini menggantikan hukum sebelumnya, yaitu UU No. 7 tahun 1996. Dalam undang-undang yang baru membahas masalah pangan, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.

Undang-undang ini akan digunakan sebagai referensi oleh Pemerintah Indonesia untuk menentukan arah pembangunan pertanian, terutama dalam hal pangan.

Namun pada kenyataannya pemerintah hanya fokus pada bagaimana mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.

Pemerintah melupakan "Aktor Utama" yang memainkan peran penting dalam pertanian, yaitu petani. Pembangunan pertanian harus ditujukan untuk meningkatkan standar hidup petani. Perlu dicatat bahwa meskipun produksi dan peningkatan produktivitas pertanian tidak menjamin kesejahteraan petani.

Salah satu aspek kesejahteraan petani adalah kemampuan daya beli petani untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran rumah tangga petani. Peningkatan kesejahteraan petani dapat diukur dengan peningkatan daya beli untuk memenuhi pengeluaran ini.

Semakin tinggi daya beli petani terhadap kebutuhan konsumsi, semakin tinggi nilai tukar petani dan berarti mereka relatif lebih sejahtera. Nilai tukar petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks yang dibayar petani.

Menurut data BPS (2018) nilai Pertukaran Rumah Tangga Pertanian Nasional (NTUP) Oktober 2018 adalah 111,91 atau turun 0,13 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.

NTP nasional pada Oktober 2018 adalah 103,02, turun 0,14 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya. Dari data ini dapat dilihat bahwa kesejahteraan petani menurun.

\ Kondisi kehidupan yang sulit didapat akan menyebabkan petani meninggalkan pertanian mereka dan mencari pekerjaan yang lebih menjanjikan. Data Sensus Pertanian 2013 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pengguna lahan rumah tangga di Indonesia pada tahun 2013 menurun sebanyak 4.668.316 rumah tangga dalam satu dekade.

Ini berarti bahwa dalam setiap tahun total 466.800 petani sebagai pengguna lahan meninggalkan profesi mereka. Tidak hanya di rumah tangga pertanian, pengguna tanah mengalami penurunan, tetapi juga di rumah tangga dengan usaha pertanian kecil penurunan 4.766.181 rumah tangga.

Berdasarkan masalah di atas, langkah-langkah perlu diambil dalam hal kesejahteraan petani sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan, kemandirian dan kedaulatan. Ada beberapa langkah yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani, termasuk:

1. Penguatan Lembaga Pertanian

Institusi pertanian adalah aspek terpenting dari pembangunan pertanian. Lembaga pertanian berfungsi sebagai fasilitator bagi petani untuk memfasilitasi akses dalam berbagai hal yang diperlukan dalam pertanian, termasuk:

Sebuah. Modal

Banyak petani tidak dapat menjalankan pertaniannya dengan baik karena keterbatasan modal. Keterbatasan modal juga membuat kuantitas dan kualitas hasil yang diperoleh petani tidak optimal, sehingga keuntungan yang didapat sangat kecil dan bahkan bisa merugi.

Bagi petani miskin, ini akan menjadi masalah karena menanam di musim depan mereka tidak memiliki modal sehingga usaha pertanian berhenti. Oleh karena itu perlu untuk mewujudkan lembaga permodalan bagi petani yang prosesnya mudah dan tidak memberatkan petani.

b. Fasilitas produksi pertanian

Di bidang pertanian, sarana produksi pertanian akan memengaruhi komoditas yang akan dirusak oleh petani. Ini karena komoditas pertanian yang dipilih oleh petani akan disesuaikan dengan betapa mudahnya memperoleh sarana produksi komoditas ini.

Pengembangan institusi untuk fasilitas produksi pertanian memiliki peran penting karena akan mempengaruhi kemudahan petani dalam memperoleh fasilitas produksi yang dibutuhkan oleh komoditas mereka.

c. Pemasaran

Aspek pemasaran adalah aspek yang dapat menentukan apakah petani akan mendapat untung atau rugi dari penjualan hasil panen mereka. Dalam pemasaran komoditas pertanian masih ada rantai pemasaran yang panjang, sehingga banyak agen pemasaran yang terlibat dalam rantai pemasaran.

Ini menghasilkan harga yang diterima petani tidak sebagaimana mestinya karena diambil oleh agen pemasaran. Oleh karena itu perlu memutus rantai pemasaran dengan membuat agen pemasaran khusus di bawah pemerintah untuk menyerap panen petani secara langsung, sehingga harga yang diterima petani lebih tinggi dan petani mendapat manfaat lebih.

2. Memberikan Bantuan kepada Petani

Mayoritas petani kekurangan sumber daya informasi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pertanian. Oleh karena itu perlu memberikan bantuan kepada petani sehingga mereka dapat mengakses informasi tentang kondisi pasar, teknologi pertanian terbaru, modal dan sumber daya lainnya dalam upaya meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan.

3. Asuransi pertanian

Asuransi untuk pertanian dapat menjadi solusi untuk mengatasi kerugian akibat perubahan iklim yang ekstrem dan tidak dapat diprediksi. Asuransi juga mencakup perlindungan terhadap serangan organisme hama tanaman dan faktor eksternal seperti tanah longsor, gempa bumi, dan bencana lainnya. Oleh karena itu, asuransi pertanian sangat penting untuk meminimalkan kerugian besar dan memastikan bahwa mereka akan memiliki modal yang cukup untuk membiayai pertanian musim berikutnya.

4. Kebijakan yang Berpihak pada Petani

Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus berperan dalam kesejahteraan petani dengan membuat kebijakan yang menguntungkan petani. Pemerintah harus memberikan subsidi untuk fasilitas produksi pertanian dan memberikan bantuan untuk peralatan pertanian. Pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan impor sehingga petani bukan korban impor ini.

Kesejahteraan petani harus menjadi dasar dalam mencapai ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Ketika kesejahteraan petani diabaikan, menjadi tidak mungkin untuk mewujudkan hal-hal yang disebutkan di atas. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang akan sejalan dengan terwujudnya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.
Kesejahteraan Petani sebagai Ketahanan Pangan, Kemandirian dan Kedaulatan Negara

Post a Comment

0 Comments