TAWANAN PERANG BADAR
Ketika telah sampai di kota Madinah, Nabi meminta saran kepada para sahabat apa yang harus dilakukan terhadap 70 tawanan mereka.
Ketika tawanan tiba, Rasulullah memisahkan mereka diantara para sahabat. "perlakukanlah tawanan dengan baik!" pesan Rasulullah. Seorang tawanan bernama 'Abu Azîz berkata "aku ditawan orang Anshôr, setiap makan pagi dan sore mereka mengistimewakan aku dengan roti sedang mereka ssendiri makan buah kurma kering. Semua itu karena pesan Rasulullah. Tiada seorangpun dari mereka yang mendapat remukan roti kecuali ia berikan padaku, karena malu roti itu aku kembalikan, namun setelah ia terima ia berikan lagi padaku."
Diantara beberapa tawanan perang badar terdapat Abbas, paman Rasulullah yang ditawan oleh seorang sahabat Anshar. mereka berjanji hendak membunuhnya. Mendengar berita ini Rasulullah sampai tidak bisa tidur karena memikirkannya, bagaimanapun Abbas adalah pamannya sendiri sedang orang-orang Anshar berencana membunuhnya. lantas Umar berkata pada beliau "bagaimana kalau aku mendatangi mereka". "ya" jawab beliau. lalu umar mendatangi orang-orang Anshar. beliau berkata "Serahkanlah Abbas padaku!" Namun mereka menolaknya, 'Umar menegaskan "jika itu yang dikehendaki Nabi, apakah kalian akan tetap menahannya?" "jika yang menghendaki beliau, maka bawalah!."
Lantas umar membawa Abas dan berkata "Wahai Abbas Masuklah pada agama islam!, karena jika engkau masuk islam maka hal itu akan membuatku senang melebihi islamnya al-Khathab dan jika Rasulullah mengetahui engkau masuk islam maka tentu akan membuatnya kagum". lalu Rasulullah bermusyawarah "Apa pendapat kalian tentang para tawanan, sesungguhnya Allah telah menyerahkan mereka kepada kalian semua, dan mereka dahulu tidak lain adalah saudara kalian? " Abu bakar berkata "Wahai Rasulullah, mereka adalah keluarga dan kaummu. Allah telah memberikan kemenangan kepada anda, biarkanlah mereka hidup. Aku berpandapat anda menarik tebusan dari mereka”.
Kemudian ‘Umar bin Khathab berkata ”Wahai Rasululah, mereka telah mendustakanmu, memerangi dan mengusirmu, saya beda pendapat dengan Abu bakar, pandapat saya anda menyerahkan saudaraku si fulan kepada saya, , kemudian saya akan memenggal lehernya. menyerahkan Al-Abbas pada saudaranya, Hamzah dan ‘Aqil pada Ali dan seterusnya, agar Allah tahu bahwa di hati kita tidak ada rasa cinta pada orang musyrik, mereka adalah para pemimpin orang kafir oleh karenanya penggal saja leher mereka, saya tidak setuju jika anda memiliki tawanan!. Karena kita hanyalah pemimpin yang dipatuhi."
'Abdullah ibn Rowahah usul "Wahai Rasulullah, masukkanlah mereka ke jurang kemudian bakarlah mereka dengan kayu bakar!" Mendengar itu al-Abbas berkata "aku putuskan hubungan kekeluargaan kita." Rasulullah kemudian masuk ke kediaman beliau dan para sahabat bersilang pendapat, sebagian menyatakan Rasulullah mengambil pendapat Abi Bakar, sebagian menyatakan beliau mengambil pendapat 'Umar, sebagian menyatakan pendapat Abdullah yang beliau ambil. Kemudian beliau keluar dan bersabda "Seandainya kalian berdua sepakat, maka aku tidak akan berbeda dengan kalian."
Dalam riwayat Imam Ahmad Nabi bersabda "Sesunguhnya Allah bisa melunakkan hati suatu kaum, sehingga hati tersebut lebih lunak dari pada susu dan Allah juga bisa mengeraskan hati suatu kaum lebih keras dari pada batu. Wahai Abu Bakar! aku umpamakan engkau seperti malaikat Mika'il yang turun dengan membawa rahmat, dan sebagaimana kata-kata Nabi Ibrahim yang diilusterasikan dalan firman-Nya Q.S.Ibrahim 36:
فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dan sebagaimana nabi Isa yang berkata:
Artinya: "Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Dan engkau umar! aku umpamakan kamu seperti Jibril yang turun dengan keras, tegas dan kejam terhadap musuh- musuh Allah, dan sebagaimana kata-kata Nabi Nuh berkata yang disebutkan da;am al-Qur’an Q.S.Nuh 26:
وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا
Artinya: "Nuh berkata ’Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi’".
Dan seperti nabi musa yang berkata:
Artinya: "Musa berkata. Ya Tuhan Kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, Maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih."
Akhirnya Nabi mengambil pendapat Abu Bakar setelah memuji kedua sahabat karena keduanya satu misi, yaitu memuliakan agama Islam dan menghinakan orang-orang kafir. Kemudian bersabda kepada para sahabat ”Kalian ibarat payung, maka diantara kalian jangan sampai membebaskan tawanan perang kecuali dengan tebusan!”
'Abdullah ibn Mas'ûd berkata "kecuali Suhail ibn Baidla` wahai Rasulullah, karena aku telah mendengarnya menyebut Islam." Rasulullah terdiam, 'Abdullah menuturkan"aku tidak pernah melihat diriku dalam ketakutan kejatuhan batu dari langit sampai beliau bersabda 'kecuali Suhail ibn Baidla."
Keesokan harinya, 'Umar menghadap Rasulullah, saat itu ia melihat beliau dan Abu bakar menangis.
'Umar berkata "Wahai Rasulullah apa yang membuat engkau dan sahabatmu menangis? jika hal tersebut membuatku bersedih, maka saya akan ikut menangis dan jika hal itu tidak membuatku bersedih maka saya tetap akan menangis karena kalian berdua”. lantas beliau menjawab: "sungguh akan tiba siksaan yang berat karena menentang pendapat 'Umar, seandainya turun adzab maka tidak akan selamat kecuali Ibn al-khothôb, adzab itu telah dihadapkan padaku lebih rendah dari pohon ini (pohon itu dekat dengan Nabi)”. Setelah peristiwa ini kemudian turun larangan dari Allah untuk mengambil harta tebusan yang akan dijelaskan dalam sub "al ‘itâb fi al-fidâ`"
Ternyata rencana Rasulullah saw memberlakukan penarikan tebusan terdengar oleh orang-orang quraisy. Selama satu bulan mereka telah meratapi yang tewas dalam perang. Melihat hal itu para pembesar kafir memperingatkan untuk tidak meneruskannya, supaya kegelisahan mereka tidak terdengar sebagai kabar gembira Nabi Muhammad dan orang-orang Islam. Mereka tidak lagi meratap, mereka berencana untuk menuntut balas. Pembesar-pembesar itu juga mengingatkan untuk tidak tergesa-gesa dalam memberikan tebusan, supaya tidak terkecoh dengan tebusan.
Ibn Ishaq berkata: Abu Rafi' (budak yang telah dimerdekakan Rasulullah) berkisah : Dulu Aku adalah budak Abbas ibn Abdul Muthalib, saat Islam telah masuk pada keluarga kami, Abbas dan Ummu Fadl masuk islam begitu juga aku, karena khawatir ditentang kaumnya, ia menyembunyikan keislamannya. Dan ia termasuk orang yang kaya hartanya tersebar diantara kaumnya. Saat itu Abu lahab tidak mengikuti perang badar dan posisinya digantikan oleh al-Asy ibn Hisyâm ibn al-Mughîrah. Demikianlah kebiasaan mereka, tidak ikut perang kecuali mengirimkan seseorang sebagai penggantinya.
Saat kabar kekalahan orang Quraisy telah sampai padanya Allah merendahkan dan menghinakannya, kami merasakan kuat dan mulia dalam diri kami. Sedangkan aku (Abu Rafi') adalah orang yang lemah dan bertugas merajut anak panah di pembatas sumur zam-zam. Demi Allah aku duduk di sana merajut anak panah dan Ummu Fadl duduk di sampingku. kami bahagia begitu mendengar kabar itu.
Tiba-tiba abu lahab datang dengan menyeret kedua kakinya yang tak berdaya lalu ia duduk di batu pembatas dan menyandarkan punggungnya pada punggungku. Pada saat itu orang-orang berkata "ini dia Abu sufyan ibn Harits telah datang." Lantas Abu Lahab berkata"kesinilah, demi Allah! kabar apa yang engkau bawa?" Lalu Abu Sufyan datang dan orang-orang berdiri di hadapannya. Abu lahab berkata "wahai keponakanku bagaimana kabarnya orang-orang kita?" Ia menjawab "Demi Allah, tak ada kabar kecuali kami temui musuh hanya untuk menyerahkan pundak kami, mereka menyerang dan menawan kami sekehendak mereka. Demi Allah! Disamping itu kami bertemu beberapa laki-laki berbaju putih berkuda mondar-mandir antara langit dan bumi. Demi Allah mereka tidak meninggalkan jejak sama sekali dan tak berbayang”.
Mendengar itu aku mengangkat batu dengan kedua tanganku dan berkata "demi Allah itu adalah malaikat"
Abu Lahab mengangkat tangannya dan memukul keras wajahku. Aku hendak melawannya, Namun ia membanting tubuhku ke tanah, menindihku dan memukulku, aku memang lemah. Abu fadl segera bangkit lalu mengambil tiang pembatas batu dan memukulkannya pada kepala Abu Lahab hingga terluka menganga. Dan berkata "kamu telah melemahkannya di saat tuannya tidak ada!." Dalam keadaan terhina Abu lahab lalu berdiri dan beralih. Setelah itu hidupnya tidak bertahan lama, tujuh hari kemudian ia mati. Allah menghukumnya dengan penyakit bisul.
Selama tiga hari setelah kematiannya kedua puteranya tidak mau menguburkannya hingga busuk. Orang-orang quraisy takut terhadap penyakitnya seperti ketakukan terhadap penyakit Tha'un. Akhirnya ada seorang lelaki mengatakan "celaka kalian berdua apakah kalian tidak malu padahal ayah kalian telah mati membusuk di rumahnya sedangkan kalian membiarkan tanpa menguburnya." Keduanya menjawab "kami takut terhadap penyakitnya" Orang itu berkata "berangkatlah aku akan membantu kalian!"
Sungguh mereka tidak memandikannya kecuali hanya dengan memercikkan air dari kejauhan. Selesai itu mayatnya dibawa ke dataran tinggi Makkah, mereka menyandarkannya ke dinding tembok lalu menutupinya dengan batu."
TEBUSAN TAWANA PERANG BADAR
Sementara itu al-Mathlab bin Abi Wada’ah as-Suhamiy yang ayahnya menjadi tawanan, tidak mengindahkan peringatan pimpinan kafir quraisy, diam-diam ia datang ke Madinah dan memberi tebusan empat ribu dirham untuk kebebasan ayahnya, setelah itu orang-orang quraisy mengirim utusan untuk menebus tawanan perang mereka, besar tebusan berbeda-beda sesuai taraf ekonomi. Seperti 'Abbas besar tebusan seratus Auqiyah, 'Aqîl ibn Thalib delapan puluh Auqiyah—yang pembayarannya ditanggung Abbas—. Tawanan yang lain empat puluh Auqiyah. Dan tawanan yang tidak mempunyai tebusan, jika bisa membaca dan menulis maka sebagai tebusannya adalah mengajari sepuluh remaja Madinah.Amr Abi Sufyan Dhakhr ibn Harb termasuk tawanan, namun ayahnya tidak mau menebusnya, ia berkata "Demi Allah, Muhammad tidak akan bisa mengumpulkan antara anak dan hartaku, biarkan mereka tetap menahannya".
Namun ketika di Makkah suatu saat Abu Sufyan bertemu dengan Sa’d bin Nu’man Al-Anshary yang sedang menjalankan umrah, kemudian menyerangnya dan menahannya sebagai ganti dari anaknya ('Amr). Kemudian keluarga Sa’ad pergi menemui Rasulullah saw. Mereka mengabarkan apa yang dialami Sa’d. Kemudian Rasulullah saw memberikan 'Amr kepada mereka untuk kebebasan Sa'ad—tanpa ditebus—. Setelah anaknya diantarkan Abu sufyan akhirnya melepaskan sa'ad.
Tawanan yang lain adalah Abu Al-Ash bin Ar-Rabi’ suami Zaenab binti Rasulullah saw dan sebenarnya nabi memuji sikap baiknya sebagai menantu. Karena ketika memanasnya permusuhan antara kafir quraisy dan Rasulullah saw di Makkah, orang-orang Quraisy memintanya untuk menceraikan Zaenab, seperti yang pernah dilakukan oleh kedua anak Abu Lahab terhadap dua putri Rasulullah saw. Namun Abu al-Ash bin ar-Rabi’ menolaknya, ia berkata “demi Allah swt saya tidak akan menceraikan istriku, dan aku bangga mempunyai istri dari kalangan quraisy”. Saat ditawan, demi menebus suaminya Zaenab mengirimkan kalungnya yaitu kalung pemberian ibunya Sayyidah Khodijah pada malam pernikahannya. Ketika Rasulullah saw melihat kalung tersebut beliau sangat sedih, dan beliau berkata pada para sahabat “Apabila kalian berencana untuk melepaskan tawanan milik putriku dan mengembalikan kalungnya, maka lakukanlah." Para sahabat setuju hal itu, kemudian Rasulullah Saw membebaskan Abu-Ash dengan syarat mau merelakan Zaenab pindah ke kota Madinah. Abu al-Ashpun menyanggupi dan sesampainya di Makkah, ia menyuruh Zaenab untuk menyusul ayahandanya. Dia berangkat ke Madinah bersama orang utusan Rasulullah SAW yang datang menjemputnya.
Namun menjelang Fathul Makkah yaitu saat Abu Al-Ash masuk islam, Nabi mengembalikan istrinya dalam pernikahan pertama. Termasuk tawanan itu adalah Suhail bin Umar, ia ahli dalam berpidato, dan fasih bicaranya. Sekian lama ia telah menyakiti orang muslim dengan lidahnya. Hingga ketika ia ditawan, 'Umar bin Khathab berkata "Wahai Rasul, Allah swt izinkanlah saya, untuk mencabut gigi depan Suhail bin 'Umar serta menjulurkan lidahnya, agar selamanya ia tidak dapat membahayakan anda dengan pidatonya di manapun. Lalu Rasulullah saw bersabda ".... mungkin ia akan berada pada kedudukan yang tidak akan engkau cela."
Akhirnya Mukriz bin Hafsh ibn al-Akhyaf datang untuk bernegosiasi atas kebebasan suhail, namun ketika ia diminta uang tebusan dia berkata "jadikanlah aku sebagai gantinya dan bebaskanlah ia, sampai ia kirimkan uang tebusannya pada kailan!" Suhail dilepaskan dan sebagai gantinya mereka menahan Mukarraz .
Sebagai Mukjizat nabi, Allah swt membuktikan sabda Rasulullah saw terkait kedudukan Suhail bin Umar. ketika Nabi wafat, penduduk Makkah berencana untuk murtad seperti yang dilakukan penduduk arab, Suhail tidak tinggal diam dia tampil di muka umum untuk berpidato, setelah memuji kepada Allah swt dan Rasul-Nya dia berkata "Wahai manusia, siapa saja yang menyembah Muhammad, sungguh Muhammad telah wafat, dan barang siapa yang menyembah Allah SWT maka sungguh Allah SWT maha hidup dan tidak pernah mati, apakah kalian tidak tahu bahwa Allah SWT berfirman:
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
Artinya: “Sesungguhnya kamu akan mati dan Sesungguhnya mereka akan mati (pula)”.(QS. Azzumar.30)
Dan Allah swt juga berfirman:
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ
Artinya: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang”. (QS. Ali Imran 144)
Kemudian ia berkata "Demi Allah swt, saya yaqin bahwa kiprah Agama ini akan senantiasa membentang seperti terbentangnya matahari, maka janganlah orang ini (yang dikehendaki Abu Sufyan) memperdayakan kalian semua, sebenarnya ia mengetahui apa-apa yang telah aku ketahui, Namun di hatinya tetap dicap sifat hasud terhadap bani Hasyim. Serahkanlah semuanya pada tuhan, sesungguhnya agama Allah SWT berdiri tegak, dan kalimat (ajaran) ini sempurna dan Allah SWT akan menolong orang-orang yang menolong dan memperkuat agama Allah SWT. Dan Allah SWT telah menyatukan kalian pada orang terbaik kalian(yang dikehendaki Abu Bakar) dan hal itu tidak lain akan menambah kekuatan islam. maka barang siapa yang murtad, maka akan dipenggal lehernya”. Kemudian masyarakat Makkah mengurungkan rencana mereka.
Termasuk tawanan perang adalah al-Walîd bin Walîd, ia dibebaskan oleh dua saudaranya, Khalid dan Hisyâm. Namun sesudah ditebus dan kembali ke makkah, ia masuk islam. Lalu ia ditanya “mengapa kamu tidak masuk islam sebelum ditebus!” al-Walid menjawab "saya khawatir mereka menganggap islamku karena rasa takut" Ketika ingin hijrah ia ditahan oleh dua saudaranya. Kemudian ia melarikan diri untuk menemui Nabi dalam 'Umrah Qadla’.
Dan termasuk tawanan perang adalah Asyaib Bin Yazid ia adalah pemegang bendera kaum kafir pada perang itu, ia menebus dirinya sendiri. ia adalah kakek kelima al-Imam Muhammad bin Idris as-Syâfi'iy.
Temasuk tawanan perang adalah Wahab Bin ‘Umair Al Jamhiy . Ayahnya (Umair), termasuk syetan dari syetan-syetan orang kafir Quraisy, dan sering menyakiti Nabi.
Suatu hari tidak lama setelah perang usai, 'Umair duduk bersama Shafwân Bin Umayyah mereka memperbincangkan korban perang Badar dan mereka yang dimasukkan sumur. 'Umair berkata “Demi Allah swt andaikata saya tidak punya hutang yang harus aku bayar dan tidak khawatir keluargaku menjadi terlantar saat aku tiada, maka aku akan mendatangi Muhammad lalu membunuhnya, karena anakku ditawan mereka”.
Kemudian Shafwan mengobarkan semangat ’Umair dengan berkata “aku tanggung hutangmu keluargamu adalah keluargaku. Akan aku jaga selagi mereka masih hidup. Aku tidak keberatan melindungi mereka”. "kalau begitu rahasiakan kesepakatan kita ini!" sahut Umair. Lantas Shafwan manimpali "Akan kulakukan". kemudian ‘Umair mengambil pedangnya lalu mengasahnya dan memberinya racun. ‘Umair berangkat ke Madinah, saat tiba di ambang pintu masjid sambil menderumkan ontanya, ia terlihat oleh Umar yang kala itu bersama orang-orang islam membicarakan kemuliaan yang dikaruniakan Allah swt di Perang Badar, mereka melihat 'Umair dalam keadaan menghunus pedangnya Umar berkata ”Anjing ini adalah musuh Allah swt, kedatangaanya tidak lain untuk berbuat jahat!".
Umar segera menemui Nabi, berkata ”Wahai Nabi Allah, orang ini adalah musuh Allah swt ia ia datang menghunus pedang." lalu Nabi berkata “Bawalah ia masuk kepadaku!" Umar berkata kepada beberapa orang Anshar "Masuklah kalian, waspadailah orang ini, Nabi tidak aman bersamanya!" Tatkala masuk beliau melihat 'Umair dan Umar memegang tali pedang di leher 'Umair. Nabi berkata ”biarkanlah umar, mendekatlah kemari 'Umair!". Ia pun mendekat sembari mengucapkan peghormatan jahiliyah "selamat pagi!" Kemudian Nabi berkata “Allah swt telah memuliakan kami dengan penghormatan yang lebih baik, yaitu penghormatan para penghuni syurga." Lalu beliau bertanya “apa maksud kedatanganmu?" 'Umair menjawab “saya datang untuk tawanan di tangan kalian. Perlakukanlah dengan baik!"
Nabi berkata “lalu untuk apa pedang itu?" 'Umair berkata “Allah SWT telah merusaknya, tiada gunanya lagi." “jujurlah padaku! Apa maksud kedatanganmu?" tanya beliau mendesak. “hanya untuk itulah saya datang” Nabi berkata “bukankah kamu pernah duduk bersama Shafwan dan membicarakan mereka yang dimasukkan sumur, kemudian kau berkata kalau tidak karena aku masih ada hutang yang harus aku lunasi dan kalau tidak karena takut keluargaku terlantar, niscaya saat ini pun aku akan menunggang unta, kan kutemui muhammad dan kubunuh dia!' kemudian Shafwan hendak menanggung hutangmu dan menjaga keluargamu agar kau mau membunuhku, Allah swt menghalangi apa yang kau rencanakan itu."
'Umair berkata “Aku bersaksi bahwa anda adalah utusan Allah swt. Rasulullah Dulu kami selalu mendustakan apa yang anda sampaikan pada kami tentang kabar langit dan wahyu yang diturunkan pada anda. Hanya saya dan Shafwanlah yang tahu rencana saya ini. Segala puji milik Allah swt yang telah menunjukkan aku pada islam, dan menununtunku ke jalan ini." lantas ia bersyahadat. Nabi bersabda “Ajarilah saudara kalian ini tentang agama islam dan ajarilah ia Alqur’an dan bebaskanlah putranya!"
Sedangkan di Makkah, shafwan berkata kepada orang-orang di sana "bergembiralah kalian jika nanti mendengar peristiwa yang bisa membuat kalian melupakan perang Badar! Dia juga terus bertanya-tanya kepada setiap orang yang datang dari bepergian, hingga akhirnya ada seorang yang mengabarkan keislaman 'Umair. Shafwan lalu bersumpah untuk tidak akan bicara pada 'Umair selamanya dan tidak akan membantunya.
Sementara itu, setelah mendapatkan izin dari Nabi, 'Umair kembali ke Makkah dan menyeru kepada islam, tidak segan-segan dia menyakiti orang-orang yang menentangnya, sehingga tidak sedikit diantara mereka yang masuk islam dengan seruannya.Dan temasuk tawanan perang adalah Abû ‘Azîz bin 'Umair. Saudaranya Musy’ab Bin 'Umair bertemu dengannya lalu berkata pada orang yang menawannya “tahanlah tanganmu darinya!, ibunya kaya, mungkin ia akan menebusnya” kemudian ia berkata pada Abû ‘Azîz “Saudaraku, inikah pesanmu kepadaku!". Kemudian ibunya mengirimkan empat ribu dirham untuk menebusnya.
Dan temasuk tawanan Al 'Abbas bin 'Abdul Muthallib paman Nabi ia pergi ke perang ini dengan terpaksa dan ketika ia menjadi tawanan ia diminta tebusan untuk dirinya dan putra saudaranya yaitu 'Aqîl bin Abî Thalib. 'Abbas berkata “kami tidak mau, kami berperang karena dipaksa." Nabi berkata “kenyataannya kamu dibawah kekuasaanku, maka tebuslah dirimu dan keponakanmu." ”engkau tinggalkan kami dalam kefakiran." Abbas menimpali. "apa! aku telah meninggalkan harta pada ummul fadl. dan kamu juga telah berkata padanya 'apabila aku mati, aku tinggalkan dirimu dalam kekayaan'." sanggah Nabi. Abbas berkata “Demi Allah, tiada seorangpun yang tahu hal itu."
Alangkah bijaknya tindakan beliau ini, di dalamnya terkandung keadilan dan kesetaraan. Beliau tidak memaafkan _tetap menuntut tebusan_ pamannya sendiri meski beliau tahu pamannya itu perang karena terpaksa dan telah masuk islam. Di sisi lain beliau memaafkan banyak tawanan yang memang telah terbukti kefakirannya. Sifat adil yang tampak pada diri Nabi ini sesuai firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah SWT biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu”.
Dan temasuk tawanan perang adalah Abu 'Azzah al-Jamhiy ahli Syair yang gemar menyakiti Nabi saat di Makkah. Ketika ditawan ia mengiba: "Wahai Muhammad saya adalah seorang fakir yang memiliki keluarga dan kebutuhan yang engkau tahu akan hal itu, berikanlah anugrah (kebebasan tanpa membayar tebusan) kepadaku!"
Nabipun berkenan memberi anugrah kepadanya. Selain 'Amr yang ditukar dengan Sa'd, Abu al-'Ash yang diberi syarat merelakan kepergian Zainab, dan Abu 'Azzah termasuk tawanan yang dibebaskan dengan cuma-cuma adalah al-Muthallib ibn Hanthab dan Shaifi Ibn Abi Rifa'ah.
TEGURAN DALAM TEBUSAN
Ketika penebusan tawanan telah usai Allah SWT menurunkan
Artinya: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Kemudian hukumnya dinaskh dengan (surat al-Anfal 68-69 & surat Muhammad 4)
Artinya: "Kalau Sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Artinya: "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) Maka pancunglah batang leher mereka. sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka Maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka."
Kemudian Rasulullah saw bersabda ”Sesunguhnya Allah bisa melunakkan hati suatu kaum, sehingga hati tersebut lebih lunak dari pada susu dan Allah juga bisa mengeraskan hati suatu kaum lebih keras dari pada batu. Wahai Abu Bakar! aku umpamakan engkau seperti malaikat Mika'il yang turun dengan membawa rahmat, dan sebagaimana Nabi Ibrahim yang berkata:
فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Dan sebagaimana nabi Isa yang berkata:
"Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Kemudian Allah swt memperbolehkan memakan harta tebusan yang pengambilannya berdasar pandangan yang benar. Ini termasuk dalil kuat bahwa Nabi merupakan sosok yang benar atas semua yang beliau sampaikan. Karena jika dari Nabi sendiri maka beliau tidaklah akan menegur perbuatan yang telah beliau lakukan berdasarkan pendapat terbanyak dari para sahabat.
Allah SWT menjanjikan kebaikan atas apa yang telah diberikan oleh para tawanan yang berniat baik, yaitu ketika beberapa dari tawanan protes kepada Nabi, kata mereka: " wahai Rasulullah kami ini orang muslim, dan kami ikut perang karena dipaksa, kenapa kami harus membayar tebusan, turunlah:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الْأَسْرَى إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Hai Nabi, Katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu: "Jika Allah SWT mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu". dan Allah swt Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Dengan perang inilah Allah telah memuliakan Islam dan menguatkan pemeluknya serta mencegah syirik, dan menghancurkan sumbernya, dalam kondisi sedikitnya jumlah muslim dan musuh banyak merupakan bukti nyata bahwa Allah SWT benar-benar memberi pertolongan terhadap Islam dan pemeluknya meski kekuatan musuh dilengkapi dengan besi dan jumlah yang sempurna kuda yang bagus dan kebanggaan yang lebih. Allah SWT memberi anugrah pada hambanya dengan pertolongan itu
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Sungguh Allah SWT telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah”. (sedikitnya jumlah pasukan) supaya kalian tahu bahwa pertolongan hanya dari Allah swt.
Peperangan ini adalah peperangan terbesar dalam Islam, karena dengan peperangan ini tampaklah Islam dan setelah perang ini terpancarlah cahaya islam ke segala penjuru. Dan dalam peperangan ini tewas pemuka-pemuka quraisy yang sangat memusuhi Islam, perasaan takut mencekam penduduk 'arab yang lain. Tentara Islam dengan kewibawaannya menghancurkan pasukan musuh dan menjadikan banyak orang kalang kabut. Sudah sepantasnya kita bersyukur kepada Allah SWT Yang Maha tinggi atas pertolongan di tanah badar, tanggal 17 romadlon ini. Dan menjadikan hari itu sebagai hari ied, guna mengingat ni'mat Allah swt yang diberikan pada Nabi dan orang-orang islam.
**Sumber tulisan:
Buku "Lentera Kegelapan"
Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad Saw
Karya Legendaris Siswa Tamatan Lirboyo 2010
Ketika telah sampai di kota Madinah, Nabi meminta saran kepada para sahabat apa yang harus dilakukan terhadap 70 tawanan mereka.
Ketika tawanan tiba, Rasulullah memisahkan mereka diantara para sahabat. "perlakukanlah tawanan dengan baik!" pesan Rasulullah. Seorang tawanan bernama 'Abu Azîz berkata "aku ditawan orang Anshôr, setiap makan pagi dan sore mereka mengistimewakan aku dengan roti sedang mereka ssendiri makan buah kurma kering. Semua itu karena pesan Rasulullah. Tiada seorangpun dari mereka yang mendapat remukan roti kecuali ia berikan padaku, karena malu roti itu aku kembalikan, namun setelah ia terima ia berikan lagi padaku."
Diantara beberapa tawanan perang badar terdapat Abbas, paman Rasulullah yang ditawan oleh seorang sahabat Anshar. mereka berjanji hendak membunuhnya. Mendengar berita ini Rasulullah sampai tidak bisa tidur karena memikirkannya, bagaimanapun Abbas adalah pamannya sendiri sedang orang-orang Anshar berencana membunuhnya. lantas Umar berkata pada beliau "bagaimana kalau aku mendatangi mereka". "ya" jawab beliau. lalu umar mendatangi orang-orang Anshar. beliau berkata "Serahkanlah Abbas padaku!" Namun mereka menolaknya, 'Umar menegaskan "jika itu yang dikehendaki Nabi, apakah kalian akan tetap menahannya?" "jika yang menghendaki beliau, maka bawalah!."
Lantas umar membawa Abas dan berkata "Wahai Abbas Masuklah pada agama islam!, karena jika engkau masuk islam maka hal itu akan membuatku senang melebihi islamnya al-Khathab dan jika Rasulullah mengetahui engkau masuk islam maka tentu akan membuatnya kagum". lalu Rasulullah bermusyawarah "Apa pendapat kalian tentang para tawanan, sesungguhnya Allah telah menyerahkan mereka kepada kalian semua, dan mereka dahulu tidak lain adalah saudara kalian? " Abu bakar berkata "Wahai Rasulullah, mereka adalah keluarga dan kaummu. Allah telah memberikan kemenangan kepada anda, biarkanlah mereka hidup. Aku berpandapat anda menarik tebusan dari mereka”.
Kemudian ‘Umar bin Khathab berkata ”Wahai Rasululah, mereka telah mendustakanmu, memerangi dan mengusirmu, saya beda pendapat dengan Abu bakar, pandapat saya anda menyerahkan saudaraku si fulan kepada saya, , kemudian saya akan memenggal lehernya. menyerahkan Al-Abbas pada saudaranya, Hamzah dan ‘Aqil pada Ali dan seterusnya, agar Allah tahu bahwa di hati kita tidak ada rasa cinta pada orang musyrik, mereka adalah para pemimpin orang kafir oleh karenanya penggal saja leher mereka, saya tidak setuju jika anda memiliki tawanan!. Karena kita hanyalah pemimpin yang dipatuhi."
'Abdullah ibn Rowahah usul "Wahai Rasulullah, masukkanlah mereka ke jurang kemudian bakarlah mereka dengan kayu bakar!" Mendengar itu al-Abbas berkata "aku putuskan hubungan kekeluargaan kita." Rasulullah kemudian masuk ke kediaman beliau dan para sahabat bersilang pendapat, sebagian menyatakan Rasulullah mengambil pendapat Abi Bakar, sebagian menyatakan beliau mengambil pendapat 'Umar, sebagian menyatakan pendapat Abdullah yang beliau ambil. Kemudian beliau keluar dan bersabda "Seandainya kalian berdua sepakat, maka aku tidak akan berbeda dengan kalian."
Dalam riwayat Imam Ahmad Nabi bersabda "Sesunguhnya Allah bisa melunakkan hati suatu kaum, sehingga hati tersebut lebih lunak dari pada susu dan Allah juga bisa mengeraskan hati suatu kaum lebih keras dari pada batu. Wahai Abu Bakar! aku umpamakan engkau seperti malaikat Mika'il yang turun dengan membawa rahmat, dan sebagaimana kata-kata Nabi Ibrahim yang diilusterasikan dalan firman-Nya Q.S.Ibrahim 36:
فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dan sebagaimana nabi Isa yang berkata:
Artinya: "Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Dan engkau umar! aku umpamakan kamu seperti Jibril yang turun dengan keras, tegas dan kejam terhadap musuh- musuh Allah, dan sebagaimana kata-kata Nabi Nuh berkata yang disebutkan da;am al-Qur’an Q.S.Nuh 26:
وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا
Artinya: "Nuh berkata ’Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi’".
Dan seperti nabi musa yang berkata:
Artinya: "Musa berkata. Ya Tuhan Kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, Maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih."
Akhirnya Nabi mengambil pendapat Abu Bakar setelah memuji kedua sahabat karena keduanya satu misi, yaitu memuliakan agama Islam dan menghinakan orang-orang kafir. Kemudian bersabda kepada para sahabat ”Kalian ibarat payung, maka diantara kalian jangan sampai membebaskan tawanan perang kecuali dengan tebusan!”
'Abdullah ibn Mas'ûd berkata "kecuali Suhail ibn Baidla` wahai Rasulullah, karena aku telah mendengarnya menyebut Islam." Rasulullah terdiam, 'Abdullah menuturkan"aku tidak pernah melihat diriku dalam ketakutan kejatuhan batu dari langit sampai beliau bersabda 'kecuali Suhail ibn Baidla."
Keesokan harinya, 'Umar menghadap Rasulullah, saat itu ia melihat beliau dan Abu bakar menangis.
'Umar berkata "Wahai Rasulullah apa yang membuat engkau dan sahabatmu menangis? jika hal tersebut membuatku bersedih, maka saya akan ikut menangis dan jika hal itu tidak membuatku bersedih maka saya tetap akan menangis karena kalian berdua”. lantas beliau menjawab: "sungguh akan tiba siksaan yang berat karena menentang pendapat 'Umar, seandainya turun adzab maka tidak akan selamat kecuali Ibn al-khothôb, adzab itu telah dihadapkan padaku lebih rendah dari pohon ini (pohon itu dekat dengan Nabi)”. Setelah peristiwa ini kemudian turun larangan dari Allah untuk mengambil harta tebusan yang akan dijelaskan dalam sub "al ‘itâb fi al-fidâ`"
Ternyata rencana Rasulullah saw memberlakukan penarikan tebusan terdengar oleh orang-orang quraisy. Selama satu bulan mereka telah meratapi yang tewas dalam perang. Melihat hal itu para pembesar kafir memperingatkan untuk tidak meneruskannya, supaya kegelisahan mereka tidak terdengar sebagai kabar gembira Nabi Muhammad dan orang-orang Islam. Mereka tidak lagi meratap, mereka berencana untuk menuntut balas. Pembesar-pembesar itu juga mengingatkan untuk tidak tergesa-gesa dalam memberikan tebusan, supaya tidak terkecoh dengan tebusan.
Ibn Ishaq berkata: Abu Rafi' (budak yang telah dimerdekakan Rasulullah) berkisah : Dulu Aku adalah budak Abbas ibn Abdul Muthalib, saat Islam telah masuk pada keluarga kami, Abbas dan Ummu Fadl masuk islam begitu juga aku, karena khawatir ditentang kaumnya, ia menyembunyikan keislamannya. Dan ia termasuk orang yang kaya hartanya tersebar diantara kaumnya. Saat itu Abu lahab tidak mengikuti perang badar dan posisinya digantikan oleh al-Asy ibn Hisyâm ibn al-Mughîrah. Demikianlah kebiasaan mereka, tidak ikut perang kecuali mengirimkan seseorang sebagai penggantinya.
Saat kabar kekalahan orang Quraisy telah sampai padanya Allah merendahkan dan menghinakannya, kami merasakan kuat dan mulia dalam diri kami. Sedangkan aku (Abu Rafi') adalah orang yang lemah dan bertugas merajut anak panah di pembatas sumur zam-zam. Demi Allah aku duduk di sana merajut anak panah dan Ummu Fadl duduk di sampingku. kami bahagia begitu mendengar kabar itu.
Tiba-tiba abu lahab datang dengan menyeret kedua kakinya yang tak berdaya lalu ia duduk di batu pembatas dan menyandarkan punggungnya pada punggungku. Pada saat itu orang-orang berkata "ini dia Abu sufyan ibn Harits telah datang." Lantas Abu Lahab berkata"kesinilah, demi Allah! kabar apa yang engkau bawa?" Lalu Abu Sufyan datang dan orang-orang berdiri di hadapannya. Abu lahab berkata "wahai keponakanku bagaimana kabarnya orang-orang kita?" Ia menjawab "Demi Allah, tak ada kabar kecuali kami temui musuh hanya untuk menyerahkan pundak kami, mereka menyerang dan menawan kami sekehendak mereka. Demi Allah! Disamping itu kami bertemu beberapa laki-laki berbaju putih berkuda mondar-mandir antara langit dan bumi. Demi Allah mereka tidak meninggalkan jejak sama sekali dan tak berbayang”.
Mendengar itu aku mengangkat batu dengan kedua tanganku dan berkata "demi Allah itu adalah malaikat"
Abu Lahab mengangkat tangannya dan memukul keras wajahku. Aku hendak melawannya, Namun ia membanting tubuhku ke tanah, menindihku dan memukulku, aku memang lemah. Abu fadl segera bangkit lalu mengambil tiang pembatas batu dan memukulkannya pada kepala Abu Lahab hingga terluka menganga. Dan berkata "kamu telah melemahkannya di saat tuannya tidak ada!." Dalam keadaan terhina Abu lahab lalu berdiri dan beralih. Setelah itu hidupnya tidak bertahan lama, tujuh hari kemudian ia mati. Allah menghukumnya dengan penyakit bisul.
Selama tiga hari setelah kematiannya kedua puteranya tidak mau menguburkannya hingga busuk. Orang-orang quraisy takut terhadap penyakitnya seperti ketakukan terhadap penyakit Tha'un. Akhirnya ada seorang lelaki mengatakan "celaka kalian berdua apakah kalian tidak malu padahal ayah kalian telah mati membusuk di rumahnya sedangkan kalian membiarkan tanpa menguburnya." Keduanya menjawab "kami takut terhadap penyakitnya" Orang itu berkata "berangkatlah aku akan membantu kalian!"
Sungguh mereka tidak memandikannya kecuali hanya dengan memercikkan air dari kejauhan. Selesai itu mayatnya dibawa ke dataran tinggi Makkah, mereka menyandarkannya ke dinding tembok lalu menutupinya dengan batu."
TEBUSAN TAWANA PERANG BADAR
Sementara itu al-Mathlab bin Abi Wada’ah as-Suhamiy yang ayahnya menjadi tawanan, tidak mengindahkan peringatan pimpinan kafir quraisy, diam-diam ia datang ke Madinah dan memberi tebusan empat ribu dirham untuk kebebasan ayahnya, setelah itu orang-orang quraisy mengirim utusan untuk menebus tawanan perang mereka, besar tebusan berbeda-beda sesuai taraf ekonomi. Seperti 'Abbas besar tebusan seratus Auqiyah, 'Aqîl ibn Thalib delapan puluh Auqiyah—yang pembayarannya ditanggung Abbas—. Tawanan yang lain empat puluh Auqiyah. Dan tawanan yang tidak mempunyai tebusan, jika bisa membaca dan menulis maka sebagai tebusannya adalah mengajari sepuluh remaja Madinah.Amr Abi Sufyan Dhakhr ibn Harb termasuk tawanan, namun ayahnya tidak mau menebusnya, ia berkata "Demi Allah, Muhammad tidak akan bisa mengumpulkan antara anak dan hartaku, biarkan mereka tetap menahannya".
Namun ketika di Makkah suatu saat Abu Sufyan bertemu dengan Sa’d bin Nu’man Al-Anshary yang sedang menjalankan umrah, kemudian menyerangnya dan menahannya sebagai ganti dari anaknya ('Amr). Kemudian keluarga Sa’ad pergi menemui Rasulullah saw. Mereka mengabarkan apa yang dialami Sa’d. Kemudian Rasulullah saw memberikan 'Amr kepada mereka untuk kebebasan Sa'ad—tanpa ditebus—. Setelah anaknya diantarkan Abu sufyan akhirnya melepaskan sa'ad.
Tawanan yang lain adalah Abu Al-Ash bin Ar-Rabi’ suami Zaenab binti Rasulullah saw dan sebenarnya nabi memuji sikap baiknya sebagai menantu. Karena ketika memanasnya permusuhan antara kafir quraisy dan Rasulullah saw di Makkah, orang-orang Quraisy memintanya untuk menceraikan Zaenab, seperti yang pernah dilakukan oleh kedua anak Abu Lahab terhadap dua putri Rasulullah saw. Namun Abu al-Ash bin ar-Rabi’ menolaknya, ia berkata “demi Allah swt saya tidak akan menceraikan istriku, dan aku bangga mempunyai istri dari kalangan quraisy”. Saat ditawan, demi menebus suaminya Zaenab mengirimkan kalungnya yaitu kalung pemberian ibunya Sayyidah Khodijah pada malam pernikahannya. Ketika Rasulullah saw melihat kalung tersebut beliau sangat sedih, dan beliau berkata pada para sahabat “Apabila kalian berencana untuk melepaskan tawanan milik putriku dan mengembalikan kalungnya, maka lakukanlah." Para sahabat setuju hal itu, kemudian Rasulullah Saw membebaskan Abu-Ash dengan syarat mau merelakan Zaenab pindah ke kota Madinah. Abu al-Ashpun menyanggupi dan sesampainya di Makkah, ia menyuruh Zaenab untuk menyusul ayahandanya. Dia berangkat ke Madinah bersama orang utusan Rasulullah SAW yang datang menjemputnya.
Namun menjelang Fathul Makkah yaitu saat Abu Al-Ash masuk islam, Nabi mengembalikan istrinya dalam pernikahan pertama. Termasuk tawanan itu adalah Suhail bin Umar, ia ahli dalam berpidato, dan fasih bicaranya. Sekian lama ia telah menyakiti orang muslim dengan lidahnya. Hingga ketika ia ditawan, 'Umar bin Khathab berkata "Wahai Rasul, Allah swt izinkanlah saya, untuk mencabut gigi depan Suhail bin 'Umar serta menjulurkan lidahnya, agar selamanya ia tidak dapat membahayakan anda dengan pidatonya di manapun. Lalu Rasulullah saw bersabda ".... mungkin ia akan berada pada kedudukan yang tidak akan engkau cela."
Akhirnya Mukriz bin Hafsh ibn al-Akhyaf datang untuk bernegosiasi atas kebebasan suhail, namun ketika ia diminta uang tebusan dia berkata "jadikanlah aku sebagai gantinya dan bebaskanlah ia, sampai ia kirimkan uang tebusannya pada kailan!" Suhail dilepaskan dan sebagai gantinya mereka menahan Mukarraz .
Sebagai Mukjizat nabi, Allah swt membuktikan sabda Rasulullah saw terkait kedudukan Suhail bin Umar. ketika Nabi wafat, penduduk Makkah berencana untuk murtad seperti yang dilakukan penduduk arab, Suhail tidak tinggal diam dia tampil di muka umum untuk berpidato, setelah memuji kepada Allah swt dan Rasul-Nya dia berkata "Wahai manusia, siapa saja yang menyembah Muhammad, sungguh Muhammad telah wafat, dan barang siapa yang menyembah Allah SWT maka sungguh Allah SWT maha hidup dan tidak pernah mati, apakah kalian tidak tahu bahwa Allah SWT berfirman:
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
Artinya: “Sesungguhnya kamu akan mati dan Sesungguhnya mereka akan mati (pula)”.(QS. Azzumar.30)
Dan Allah swt juga berfirman:
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ
Artinya: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang”. (QS. Ali Imran 144)
Kemudian ia berkata "Demi Allah swt, saya yaqin bahwa kiprah Agama ini akan senantiasa membentang seperti terbentangnya matahari, maka janganlah orang ini (yang dikehendaki Abu Sufyan) memperdayakan kalian semua, sebenarnya ia mengetahui apa-apa yang telah aku ketahui, Namun di hatinya tetap dicap sifat hasud terhadap bani Hasyim. Serahkanlah semuanya pada tuhan, sesungguhnya agama Allah SWT berdiri tegak, dan kalimat (ajaran) ini sempurna dan Allah SWT akan menolong orang-orang yang menolong dan memperkuat agama Allah SWT. Dan Allah SWT telah menyatukan kalian pada orang terbaik kalian(yang dikehendaki Abu Bakar) dan hal itu tidak lain akan menambah kekuatan islam. maka barang siapa yang murtad, maka akan dipenggal lehernya”. Kemudian masyarakat Makkah mengurungkan rencana mereka.
Termasuk tawanan perang adalah al-Walîd bin Walîd, ia dibebaskan oleh dua saudaranya, Khalid dan Hisyâm. Namun sesudah ditebus dan kembali ke makkah, ia masuk islam. Lalu ia ditanya “mengapa kamu tidak masuk islam sebelum ditebus!” al-Walid menjawab "saya khawatir mereka menganggap islamku karena rasa takut" Ketika ingin hijrah ia ditahan oleh dua saudaranya. Kemudian ia melarikan diri untuk menemui Nabi dalam 'Umrah Qadla’.
Dan termasuk tawanan perang adalah Asyaib Bin Yazid ia adalah pemegang bendera kaum kafir pada perang itu, ia menebus dirinya sendiri. ia adalah kakek kelima al-Imam Muhammad bin Idris as-Syâfi'iy.
Temasuk tawanan perang adalah Wahab Bin ‘Umair Al Jamhiy . Ayahnya (Umair), termasuk syetan dari syetan-syetan orang kafir Quraisy, dan sering menyakiti Nabi.
Suatu hari tidak lama setelah perang usai, 'Umair duduk bersama Shafwân Bin Umayyah mereka memperbincangkan korban perang Badar dan mereka yang dimasukkan sumur. 'Umair berkata “Demi Allah swt andaikata saya tidak punya hutang yang harus aku bayar dan tidak khawatir keluargaku menjadi terlantar saat aku tiada, maka aku akan mendatangi Muhammad lalu membunuhnya, karena anakku ditawan mereka”.
Kemudian Shafwan mengobarkan semangat ’Umair dengan berkata “aku tanggung hutangmu keluargamu adalah keluargaku. Akan aku jaga selagi mereka masih hidup. Aku tidak keberatan melindungi mereka”. "kalau begitu rahasiakan kesepakatan kita ini!" sahut Umair. Lantas Shafwan manimpali "Akan kulakukan". kemudian ‘Umair mengambil pedangnya lalu mengasahnya dan memberinya racun. ‘Umair berangkat ke Madinah, saat tiba di ambang pintu masjid sambil menderumkan ontanya, ia terlihat oleh Umar yang kala itu bersama orang-orang islam membicarakan kemuliaan yang dikaruniakan Allah swt di Perang Badar, mereka melihat 'Umair dalam keadaan menghunus pedangnya Umar berkata ”Anjing ini adalah musuh Allah swt, kedatangaanya tidak lain untuk berbuat jahat!".
Umar segera menemui Nabi, berkata ”Wahai Nabi Allah, orang ini adalah musuh Allah swt ia ia datang menghunus pedang." lalu Nabi berkata “Bawalah ia masuk kepadaku!" Umar berkata kepada beberapa orang Anshar "Masuklah kalian, waspadailah orang ini, Nabi tidak aman bersamanya!" Tatkala masuk beliau melihat 'Umair dan Umar memegang tali pedang di leher 'Umair. Nabi berkata ”biarkanlah umar, mendekatlah kemari 'Umair!". Ia pun mendekat sembari mengucapkan peghormatan jahiliyah "selamat pagi!" Kemudian Nabi berkata “Allah swt telah memuliakan kami dengan penghormatan yang lebih baik, yaitu penghormatan para penghuni syurga." Lalu beliau bertanya “apa maksud kedatanganmu?" 'Umair menjawab “saya datang untuk tawanan di tangan kalian. Perlakukanlah dengan baik!"
Nabi berkata “lalu untuk apa pedang itu?" 'Umair berkata “Allah SWT telah merusaknya, tiada gunanya lagi." “jujurlah padaku! Apa maksud kedatanganmu?" tanya beliau mendesak. “hanya untuk itulah saya datang” Nabi berkata “bukankah kamu pernah duduk bersama Shafwan dan membicarakan mereka yang dimasukkan sumur, kemudian kau berkata kalau tidak karena aku masih ada hutang yang harus aku lunasi dan kalau tidak karena takut keluargaku terlantar, niscaya saat ini pun aku akan menunggang unta, kan kutemui muhammad dan kubunuh dia!' kemudian Shafwan hendak menanggung hutangmu dan menjaga keluargamu agar kau mau membunuhku, Allah swt menghalangi apa yang kau rencanakan itu."
'Umair berkata “Aku bersaksi bahwa anda adalah utusan Allah swt. Rasulullah Dulu kami selalu mendustakan apa yang anda sampaikan pada kami tentang kabar langit dan wahyu yang diturunkan pada anda. Hanya saya dan Shafwanlah yang tahu rencana saya ini. Segala puji milik Allah swt yang telah menunjukkan aku pada islam, dan menununtunku ke jalan ini." lantas ia bersyahadat. Nabi bersabda “Ajarilah saudara kalian ini tentang agama islam dan ajarilah ia Alqur’an dan bebaskanlah putranya!"
Sedangkan di Makkah, shafwan berkata kepada orang-orang di sana "bergembiralah kalian jika nanti mendengar peristiwa yang bisa membuat kalian melupakan perang Badar! Dia juga terus bertanya-tanya kepada setiap orang yang datang dari bepergian, hingga akhirnya ada seorang yang mengabarkan keislaman 'Umair. Shafwan lalu bersumpah untuk tidak akan bicara pada 'Umair selamanya dan tidak akan membantunya.
Sementara itu, setelah mendapatkan izin dari Nabi, 'Umair kembali ke Makkah dan menyeru kepada islam, tidak segan-segan dia menyakiti orang-orang yang menentangnya, sehingga tidak sedikit diantara mereka yang masuk islam dengan seruannya.Dan temasuk tawanan perang adalah Abû ‘Azîz bin 'Umair. Saudaranya Musy’ab Bin 'Umair bertemu dengannya lalu berkata pada orang yang menawannya “tahanlah tanganmu darinya!, ibunya kaya, mungkin ia akan menebusnya” kemudian ia berkata pada Abû ‘Azîz “Saudaraku, inikah pesanmu kepadaku!". Kemudian ibunya mengirimkan empat ribu dirham untuk menebusnya.
Dan temasuk tawanan Al 'Abbas bin 'Abdul Muthallib paman Nabi ia pergi ke perang ini dengan terpaksa dan ketika ia menjadi tawanan ia diminta tebusan untuk dirinya dan putra saudaranya yaitu 'Aqîl bin Abî Thalib. 'Abbas berkata “kami tidak mau, kami berperang karena dipaksa." Nabi berkata “kenyataannya kamu dibawah kekuasaanku, maka tebuslah dirimu dan keponakanmu." ”engkau tinggalkan kami dalam kefakiran." Abbas menimpali. "apa! aku telah meninggalkan harta pada ummul fadl. dan kamu juga telah berkata padanya 'apabila aku mati, aku tinggalkan dirimu dalam kekayaan'." sanggah Nabi. Abbas berkata “Demi Allah, tiada seorangpun yang tahu hal itu."
Alangkah bijaknya tindakan beliau ini, di dalamnya terkandung keadilan dan kesetaraan. Beliau tidak memaafkan _tetap menuntut tebusan_ pamannya sendiri meski beliau tahu pamannya itu perang karena terpaksa dan telah masuk islam. Di sisi lain beliau memaafkan banyak tawanan yang memang telah terbukti kefakirannya. Sifat adil yang tampak pada diri Nabi ini sesuai firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah SWT biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu”.
Dan temasuk tawanan perang adalah Abu 'Azzah al-Jamhiy ahli Syair yang gemar menyakiti Nabi saat di Makkah. Ketika ditawan ia mengiba: "Wahai Muhammad saya adalah seorang fakir yang memiliki keluarga dan kebutuhan yang engkau tahu akan hal itu, berikanlah anugrah (kebebasan tanpa membayar tebusan) kepadaku!"
Nabipun berkenan memberi anugrah kepadanya. Selain 'Amr yang ditukar dengan Sa'd, Abu al-'Ash yang diberi syarat merelakan kepergian Zainab, dan Abu 'Azzah termasuk tawanan yang dibebaskan dengan cuma-cuma adalah al-Muthallib ibn Hanthab dan Shaifi Ibn Abi Rifa'ah.
TEGURAN DALAM TEBUSAN
Ketika penebusan tawanan telah usai Allah SWT menurunkan
Artinya: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Kemudian hukumnya dinaskh dengan (surat al-Anfal 68-69 & surat Muhammad 4)
Artinya: "Kalau Sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Artinya: "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) Maka pancunglah batang leher mereka. sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka Maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka."
Kemudian Rasulullah saw bersabda ”Sesunguhnya Allah bisa melunakkan hati suatu kaum, sehingga hati tersebut lebih lunak dari pada susu dan Allah juga bisa mengeraskan hati suatu kaum lebih keras dari pada batu. Wahai Abu Bakar! aku umpamakan engkau seperti malaikat Mika'il yang turun dengan membawa rahmat, dan sebagaimana Nabi Ibrahim yang berkata:
فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Dan sebagaimana nabi Isa yang berkata:
"Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Kemudian Allah swt memperbolehkan memakan harta tebusan yang pengambilannya berdasar pandangan yang benar. Ini termasuk dalil kuat bahwa Nabi merupakan sosok yang benar atas semua yang beliau sampaikan. Karena jika dari Nabi sendiri maka beliau tidaklah akan menegur perbuatan yang telah beliau lakukan berdasarkan pendapat terbanyak dari para sahabat.
Allah SWT menjanjikan kebaikan atas apa yang telah diberikan oleh para tawanan yang berniat baik, yaitu ketika beberapa dari tawanan protes kepada Nabi, kata mereka: " wahai Rasulullah kami ini orang muslim, dan kami ikut perang karena dipaksa, kenapa kami harus membayar tebusan, turunlah:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الْأَسْرَى إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Hai Nabi, Katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu: "Jika Allah SWT mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu". dan Allah swt Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Dengan perang inilah Allah telah memuliakan Islam dan menguatkan pemeluknya serta mencegah syirik, dan menghancurkan sumbernya, dalam kondisi sedikitnya jumlah muslim dan musuh banyak merupakan bukti nyata bahwa Allah SWT benar-benar memberi pertolongan terhadap Islam dan pemeluknya meski kekuatan musuh dilengkapi dengan besi dan jumlah yang sempurna kuda yang bagus dan kebanggaan yang lebih. Allah SWT memberi anugrah pada hambanya dengan pertolongan itu
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Sungguh Allah SWT telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah”. (sedikitnya jumlah pasukan) supaya kalian tahu bahwa pertolongan hanya dari Allah swt.
Peperangan ini adalah peperangan terbesar dalam Islam, karena dengan peperangan ini tampaklah Islam dan setelah perang ini terpancarlah cahaya islam ke segala penjuru. Dan dalam peperangan ini tewas pemuka-pemuka quraisy yang sangat memusuhi Islam, perasaan takut mencekam penduduk 'arab yang lain. Tentara Islam dengan kewibawaannya menghancurkan pasukan musuh dan menjadikan banyak orang kalang kabut. Sudah sepantasnya kita bersyukur kepada Allah SWT Yang Maha tinggi atas pertolongan di tanah badar, tanggal 17 romadlon ini. Dan menjadikan hari itu sebagai hari ied, guna mengingat ni'mat Allah swt yang diberikan pada Nabi dan orang-orang islam.
**Sumber tulisan:
Buku "Lentera Kegelapan"
Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad Saw
Karya Legendaris Siswa Tamatan Lirboyo 2010
0 Comments