F Pentingnya Wakaf Saham sebagai Investasi Mempertahankan Kekuatan Modal di Indonesia

Pentingnya Wakaf Saham sebagai Investasi Mempertahankan Kekuatan Modal di Indonesia

Jumlah rupiah yang beredar di pasar modal Indonesia sangat mengasyikkan. Investor Asing / Investor Asing mengendalikan hampir 60% dari total dana yang dihimpun. Hanya karena Investor Asing menarik 1T modal, dapat memberikan stimulus negatif kepada IHSG. Masyarakat Indonesia sendiri sangat minim dalam memahami konsep pasar modal. Sederhananya, mereka memilih orang asing yang menguasai modal di Indonesia. Mereka cenderung memilih menjadi aktor konsumtif daripada aktor yang tidak produktif. Dari populasi hampir 270 juta, menggadaikan diri untuk Investor. Dari apa yang mereka lakukan, 57% diserap oleh investor asing. Sangat disayangkan jika 270 juta hanya bisa menjadi domba "/ sapi betina

Ribuan triliun rupiah dalam volume transaksi beredar di pasar modal. Lebih dari ratusan triliun, itu milik asing. Dari 270 juta penduduk, kurang dari 10.000 orang aktif terlibat dalam pasar modal dan mereka yang menguasai sekitar 46% modal di Indonesia. Jika masyarakat tidak melek / mengetahui kondisi seperti ini, mereka tetap menjadi objek pasar yang menjanjikan karena perilaku konsumen yang tinggi, lemahnya daya saing sumber daya manusia dan produktivitas, mereka seperti sapi betina, diberi makan dan hanya diperah. Pemerintah juga mungkin bosan melihat perilaku hewan di masyarakat. Itu wajar bagi manusia untuk berpikir tentang diri mereka sendiri, tetapi mereka lupa bahwa dalam kenyataannya mereka harus mencoba menjadi manusia yang lengkap

Salah satu solusi untuk menjaga ekonomi ini adalah dalam konsep Ekonomi Syariah. Saat ini konsep Pasar Modal Syariah sudah ada di Indonesia. Tetapi pelayanannya bukan Muslim. Ini bukan masalah asalkan asas yang dipegang tidak keluar dari prinsip ekonomi Islam. Islamic Capital Market idealnya dapat menawarkan produk-produk wakaf saham untuk pembangunan ekonomi. Dengan mengambil alih aset di pasar modal, itu akan memperkuat ekonomi ini. Aset yang diwakili akan mematikan fungsi secara individual tetapi memiliki dampak universal. Properti yang terwakili di pasar modal akan bertahan dan mengalir begitu saja. Meskipun investor menarik modal, dana abadi terus bertahan.

Hasil wakaf dapat didistribusikan ke lembaga wakaf. Lembaga wakaf akan menampung keuntungan dari saham (dividen). Dividen ini dapat disalurkan untuk kegiatan yang menguntungkan. Dividen ini dihasilkan dari konsep saham produktif yang digunakan kembali sebagaimana diamanatkan oleh pemilik wakaf. Pengembangan sistem ekonomi ini akan memperkuat sektor modal dan peradaban rakyat. Akibatnya modal dari dana abadi akan selalu mengikuti dari pertumbuhan perusahaan. Bahkan jika perusahaan bangkrut, modal akan tetap likuid. Modal cair dialokasikan ke sektor saham lainnya. Sistem wakaf saham ideal dapat bergerak dengan kesepakatan di sektor mana untuk mensirkulasi wakaf?

Akhir dari konsep ini hanyalah mata dari media untuk terwujudnya masyarakat adil yang makmur yang diberkati oleh Allah SWT. Apakah masih ada masalah bagi mereka yang siap untuk menghabiskan sebagian dari harta mereka untuk wakaf?

Baca surah Yusuf dari ayat 46, ketika percaya, praktikkanlah itu

Post a Comment

0 Comments