F Kisah Muhammad Saw, Pindah Kiblat dan Utusan Abdullah bin Jahsyi

Kisah Muhammad Saw, Pindah Kiblat dan Utusan Abdullah bin Jahsyi

EKSPEDISI ABDULLAH BIN JAHSY BIN RI'AB AL- ASADY

Pada tahun ini tepatnya pada bulan Rajab, Rasulullah mengurimkan satuan pasukan sebanyak delapan orang laki-laki dari kalangan Muhajirin dan tidak ada satupun dari orang-orang Anshar tanpa ada suatu paksaan terhadap mereka yang dipimpin oleh Abdullah bn Jahsy bin Riab al-Asady yang merupakan kafilahnya nabi dari perang badar pertama., penentuan utusan perang ini terjadi pada bulan Rabiul Akhir yaitu dua bulan terjadinya perang badar. Teman perjalanan Abdullah bin Jahsy semuanya berasal dari orang-orang muhajirin dan dari bani abdi Syam bin Abd Manaf yaitu Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah bin Abd Syam yang menjadi pimpinan adalah Abdullah bin Jahsy, kemudian Ukasah bin Mahshan bin Khurshan salah satu dari bani asad bin Khuzaimah, kemudian 'Utbah bin Ghazwan bin Jabir dari Bani Naufal bin 'Abd Manaf, sedangkan yang berasal dari bani Zuhrah bin Kilab adalah Sa'ad bin bin abi Waqash dan juga 'Amir bin Rabi'ah berasal dari Bani 'Adiy bin Ka'ab dan Waqid  bin 'Abdullah bin 'Abdi Manaf bin 'Arin bin Tsa'labah bin Yarbu' salah satu dari bani Tamim, kemudian Khalid bin Kubair dari bani sa'ad bin Laits sedangkan yang berasal dari bani al-Harist bin Fahr adalah Suhail bin Baidla', dalam kasus ini terjadi perbedaan pendapat ada yang mengatakan Sembilan utusan perang dan menurut sebagian pendapat delapan.

Dalam misi ini, Beliau memberikan surat yang dalam keadaan disegel dan Surat tersebut hanya boleh dibuka ketika mereka sudah melakukan perjalanan selama dua hari,  sambil berjalan ia berangan-angan tentang surat tersebut, ketika sudah mencapai dua hari kemudian ia membuka surat tersebut, dan tak disangka berisi keterangan sebagai berikut:

"Ketika kamu melihat tulisan ini, maka teruskanlah perjalananmu sehinggah sampai Nakhlah yaitu kota antara Makkah dan Thoif disana kamu harus berhati-hati dan sampaikan kabar tetntang mereka kepada saya"

Setelah Abdullah bin Jahsy membuka surat tersebut kemudian ia berkata: saya mendengar dan akan menjalankan lantas ia menyampaikan perintah tersebut kepada teman-temanya, selain itu ia juga berkata bahwa nabi melarang untuk adanya paksaan kepada mereka, siapa saja yang menginginkan dan suka mati syahid maka berangkatlah dan ketika tidak maka kembalilah, kalau saya akan melanjtkan perlananan sesuai perintah Rasulullah, kemudian semuanya sepakat untuk mengikuti Abdullah bin Jahsy tanpa ada yang tertinggal.

Alasan yang mendasar mengapa nabi tidak memberitau tugas mereka ketika di Madinah, karena dihawatirkan kabar tersebut akan tersebar kemana-mana, sehingga kabar tersebut akan didengar oleh musuh dari kalangan orang-oran munafiq atau orang yahudi, akibatnya orang-orang quraisy akan senatiasa waspada dengan keberadaan mereka. Dan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa jumlah pasukan yang dikirim hanyalah dalam jumlah kecil, sehingga tidaklah memungkinkan terjadi perlawanan.

Kemudian Abdullah ra melanjutkan perjalanan melawati jalur al-Hijaz dan ketika sampai di Ma'dan dataran tinggi al-Fura'yang disebut sebagai Bahran, Said bin Abi Waqash dan Utbah bin Ghazwan tidak bisa melanjutkan perjalanan, dikarenakan unta yang mereka berdua tunggangi lari, dan yang lain menjutkan perjalanan sampai Nakhlah.

Dalam perjalanan tersebut mereka bertemu dengan kafilah Quraishiyyah yang bertujuan ke Makkah dengan membawa anggur, bumbu serta barang dagangan orang-orang Quraisy yang lain. Dalam rombongan tersebut terdapat Umar  bin Al-Hadrmy dan Ustman bin Abdullah bin al-Mughirah  dan saudara laki-lakinya Naufal bin Abdillah yang keduanya dari kabilah Makhzum serta Hakim bin Kaysan. Mereka bermusyawarah tentang tindakan menyerang dan mengambil apa yang mereka bawa di akhir bulan Rajab, sebagian pendapat terdengar dari mereka andaikata kita membiarkan mereka, niscaya mereka akan masuk kota Makkah, dan apabila kita serang mereka maka kita melakukan peperangan pada bulan yang diharamkan melakukan peperangan. Mereka merasakan kebimbangan dan takut untuk melakukan penyerangan, Namun akhirnya mereka memberanikan untuk menyerang mereka dan sepakat untuk membunuh mereka dan mengambil apa yang mereka bawa, dalam peperangan tersebut Umar al-Hadramy terbunuh oleh busur panah yang dilesakkkan oleh Waqid bin Abdullah at-Tamimi, dalam peperangan ini mereka  menawan Utsman, al-Hakim, dan melepaskan Naufal. kemudian mereka membawa dua tawanan serta rampasan unta kehadapan Rasulullah di Madinah. Unta ini adalah harta rampasan pertama yang diambil oleh orang-orang islam dari musuh mereka.

Setelah mereka sampai di Madinah mereka menghadap Rasulullah, lantas beliau bersabda kepada mereka "saya tidak memerintahkan kalian untuk berperang pada bulan yang diharamkan untuk berperang". Beliau memandang unta rampasan dan dua tawanan perang itu, dan beliau tidak mau untuk menerimanya. Setelah Rasulullah saw bersabda demikian mereka menghilang, sehingga masyarakat Madinah menyangka bahwa mereka telah meninggal dunia. Selain itu sebagian orang muslim juga mencela keras atas perbuatan yang mereka lakukan.

Orang –orang kafir Quraisy dan yahudi juga menghina mereka setelah kabar mengenai perang yang mereka lakukan pada bulan yang diharamkan berperang tersebar dengan kemana-mana. Mereka berkata bahwa Rasulullah menghalalkan bulan yang haram untuk berperang, mengalirkan darah, mengambil harta rampasan serta menawan orang laki-laki. Namun ada sebagian orang islam yang berada di Makkah yang mencoba untuk mengembalikan komentar-komentar yang telah mereka lontarkan, bahwa yang telah dilakukan utusan Rasulullah tersebut terjadi pada bulan Sya'ban.

Orang-orang yahudi tak henti-hentinya memberikan komentar. Dari peristiwa diatas, mereka mencoba untuk mengkait-kaitkan dengan nama yang terlibat yakni Umar bin al-Hadlramy yang telah dibunuh oleh Wâqid bin Abdullah. Yaitu dari kata “Umar” diambil sebuah pengertian “Amarat al-Harbu” yang berarti tercipta peperangan. Sedangkan dari kata “al-Hadlramy” diambil pengertian “Hadlarat al-Harbu” yang berarti telah muncul sebuah peperangan. Sedangkan dari kata “Wâqid” diambil pengertian “Waqadat al-Harbu” yang berarti peperang telah menyala. Namun Allah kemudian mengembalikan masalah itu pada mereka sendiri bukan pada orang-orang islam.

Setelah banyak sekali orang-orang yang berkomentar tentang peristiwa ini kemudian Allah menurunkan surat Al-Anfal ayat 217
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ  وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا [البقرة/217]
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil al-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh, mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran)”

Setelah turunya ayat diatas dan Allah juga telah menghilangkan kejelekan-kejelekan yang menimpa orang-orang muslim, akhirnya Rasullah mau menerima unta jarahan dan dua tawanan perang yang dibawa utusan-utusan tersebut.

Menurut sebagian keluarga Abdullah bin Jahsy, sebelum Allah menetapkan pembagian seperlima pada harta rampasan perang, Abdullah ibn Jahsy berkata kepada teman-temannya: bahwa Rasulullah mendapatkan seperlima dari apa yang kita dapatkan dan sisanya diberikan pada mereka.

Ibnu ishaq berkata: Menurut sebagian keluarga Abdullah ibn Jahsy, setelah Allah memperbolehkan untuk membagi harta rampasan perang, ia lantas membagi 4/5 pada orang-orang yang berhak mendapatkan harta fai' dan 1/5 diberikan kepada pada Rasulullah.

Sehingga dalam peristiwa ini, menurut ibnu hisyam harta rampasan perang ini merupakan harta rampasan perang pertama yang pernah diambil oleh orang-orang islam. Sedangkan Ustman bin Abdullah dan hakam bin Kaisan adalah tawanan perang pertama yang pernah ditawan oleh orang-orang islam, sedangkan menurut Ibnu Kastir berdasarkan riwayat Ahmad dari Sa'id bin Abi Waqash bahwa Abdullah bin Jahsy merupakan panglima perang pertama dalam sejarah islam.

Kemudian orang-orang musyrik mengirim utusan untuk meminta tebusan atas tawanan Ustman bin Abdullah dan al-Hakam bin Kaisan. Namun nabi memberi batas waktu sampai Utbah bin Ghazwan dan Said bin Abi Waqash kembali, karena beliau mengkhawatirkan keberadaan mereka. Nabi bersabda "jika kalian membunuh mereka maka kamipun akan membunuh teman kalian". Tidak lama, mereka berdua akhirnya kembali dan Rasulullah menerima tebusan dua tawanan perang itu. Adapun Hakam bin Kaisan ia akhirnya masuk islam, dan memeluk agama islam dengan baik bersama orang-orang islam yang lain. Hingga akhirnya ia meninggal dalam keadaan syahid pada peperangan Bi'ri Ma'ûnah. Adapun Ustman, ia ditemukan di Makkah mati dalam keadaan kafir. Akhirnya nabipun menghibur mereka.

Setelah Abdullah bin Jahsy dan para teman-temanya mengetahui tentang turunnya ayat yang menjelaskan perbuatan mereka, maka mereka mengharapkan imbalan yang setimpal sebagai seorang Mujahiddin, kemudian Allah swt menurunkan ayat

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (218) 
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Diriwayatkan dari Jundub bin Abdillah bahwa sebelum Rasulullah mengutus Abdullah bin Jahsy, beliau mengutus sekelompok orang yang dipimpin oleh Aba Abaidah bin al-Jirah atau Ubaidah bin al-Harist. Ketika mereka berangkat mereka menangis tersedu-sedu keda Rasulullah saw lantas beliau menggantikanya dengan Abdullah bin Jahsy.


PERPINDAHAN KIBLAT

Beberapa peristiwa besar terjadi setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, salah satu dari peristiwa tersebut adalah pemindahan arah kiblat yang semula menghadap ke Baitul Maqdis, kemudian berpindah ke Ka'bah. Peristiwa itu terjadi setelah enam belas bulan lamanya Nabi Bermukim di Madinah. Selama tinggal di Madinah, ketika shalat Nabi selalu menghadap ke Baitul Maqdis, padahal sebenarnya Nabi lebih berkenan seandainya beliau shalat menghadap ka'bah. Nabi mengutarakan keinginannya kepada malaikat Jibril, beliau berkata "wahai Jibril aku ingin Allah memalingkan wajahku dari kiblatnya orang yahudi" lalu malaikat Jibril menjawab "aku hanyalah seprang hamba, berdo'alah pada Tuhanmu dan mintalah kepada-Nya". Nabi kemudian menengadahkan wajahnya ke langit dan berdo'a seperti yang selama ini beliau inginkan. Ketika beliau shalat di Masjid bersama orang-orang muslim, yang pada saat itu masih menghadap Baitul Maqdis, tiba-tiba Allah menurunkan wahyu untuk memindah kiblat ke Ka'bah. Sebagaimana di firmankan dalam AlQuran surat Al-Baqarah ayat 144 :

Artinya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”.

Akhirnya nabi berpindah arah menghadap Masjidil Haram yang berada di belakang beliau. Sehingga masjid itu di sebut Masjid dua kiblat. Ini terjadi di Hari Senin pada pertengahan bulan Rajab awal tahun kedua Hijriyah.

Peristiwa perpindahan kiblat ini mengakibatkan terjadinya perselisihan dari berbagai kalangan. Orang-orang Munafik berkata "sebenarnya apa yang menyebabkan mereka berpindah dari kiblat semula". Kemudian Allah berfirman didalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 142 :

Artinya: “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".

Sebagian dari mukminin berkata "bagaimana dengan shalat kita yang telah di lakukan dengan menghadap Baitul Maqdis, dan bagaimana pula  dengan mereka yang sudah meninggal, apakah Allah menerima shalat kita dan mereka yang sudah meninggal?". Ini adalah perkata orang-orang yang lemah imannya. sebagian mukminin yang lain berkata "kejadian dahuhlu (menghadap Baitul Maqdis) itu berdasarkan ta'at dan sekarang (menghadap Masjidil Haram) juga berdasarkan ta'at, kita melakukan berdasarkan perintah Nabi". Firman Allah dalam surat  Al-Baqarah menegaskan tentang perkataan mereka :

Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”.

Sedangkan dari kalangan yahudi berkomentar "Nabi lebih condong pada Negara bapaknya, ia menginginkan agar kaumnya rela mengikutinya. Seandainya ia tetap pada kiblat kita, maka kita berharap ia adalah Nabi yang kita nantikan kedatangannya". Inipun terekam indah dalam AlQuran surat Al-Baqarah ayat 145:


Artinya: “Dan Sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, Sesungguhnya kamu -kalau begitu- Termasuk golongan orang-orang yang zalim.

Begitulah tanggapan-tanggapan dari berbagai kalangan tentang perpindahan arah  kiblat, mereka tidak menyadari bahwa seaungguhnya hanyalah Allah yang memiliki Arah timur dan barat. Dan Allah akan memberi petunjuk yang benar pada orang-oranng yang Dia kehendaki.

**Sumber tulisan:

Buku "Lentera Kegelapan"
Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad Saw
Karya Legendaris Siswa Tamatan Lirboyo 2010

Post a Comment

0 Comments