F Ekstrimis Berkedok Islam dan Bahayanya Mengatasnamakan Agama

Ekstrimis Berkedok Islam dan Bahayanya Mengatasnamakan Agama


Saat ini, organisasi ekstrimis Islam di Indonesia merasa senang. Mengapa? Sebab, wacana yang telah mereka sebarkan secara diam-diam, akhir-akhir ini telah banyak diterbitkan oleh banyak orang. Wacana tersebut adalah wacana kebencian terhadap sesama partai dan pejabat negara yang tidak beragama dan tidak setia yang tidak sesuai dengan 'ideologi' mereka. Dengan penyebaran wacana, mereka mampu merekrut pelaku bom bunuh diri.

Di masa lalu, para ekstremis dengan kedok Islam berjuang untuk menemukan dan meyakinkan 'pengantin wanita' (nama untuk pelaku bom bunuh diri). Paling tidak, mereka perlu melewati tiga fase untuk mendapatkan target melaksanakan aksi teror: 'fase iman' (mn), 'fase emigrasi' (hjar) dan 'fase jihad' (jhad) .

Sebelum wacana kebencian di sisi lain menyebar seperti sekarang, mereka menerapkan 'fase iman' dengan memberi kuliah asal-asalan sambil mengawasi orang-orang (terutama remaja / pemuda yang bertanggung jawab) yang mungkin direkrut untuk menjadi teroris. Setelah target ditemukan, mereka mengundang target untuk beremigrasi, menjauh dari komunitas yang lebih luas, bersatu dengan para ekstremis dalam pelatihan yang penuh dengan doktrin kebencian. Dalam pelatihan, mereka menyortir peserta yang benar-benar siap untuk 'jihad' (dalam arti bunuh diri). Peserta yang telah memasuki fase jihad dikirim menjadi 'pengantin'.

Sekarang, perekrut pengantin tidak lagi berjuang. Internet memudahkan mereka. Mereka dapat mempersingkat tiga fase di atas berkat internet. Remaja / pemuda yang di internet menunjukkan kebencian terhadap non-Muslim, Muslim dengan pandangan lain dan pemerintah adalah target bagi calon anggota baru untuk menjadi pengantin wanita.

Dalam satu tahun terakhir, targetnya meningkat. Kolaborasi para penganut agama garis keras dan politisi yang haus kekuasaan meningkatkan jumlah kandidat ekstremis dengan kedok Islam.

Politisi ini memiliki banyak dana dan mesin politik untuk menyebarkan kebencian. Seorang agamawan populer memiliki modal sosial dan agama untuk menggerakkan dan memobilasisi banyak orang untuk membenci non-Muslim, memusuhi Muslim yang tidak ingin membenci non-Muslim dan berbicara buruk tentang apa yang dilakukan pemerintah. Dengan kolaborasi kedua pihak, para teroris dengan kedok agama menyaksikan banyak 'benih' yang selanjutnya dapat dipoles menjadi 'pengantin'.

Para teroris dengan dalih agama tidak perlu repot-repot menyebarkan kebencian. Karena, mesin politik para politisi yang haus kekuasaan dan pemuja pemimpin agama garis keras telah melakukan apa yang telah dilakukan oleh teroris dengan kedok agama.

Kebencian kepada non-Muslim, kepada Muslim yang tidak setuju dengan politik dan pemerintah yang berkuasa, telah menyebar di masjid, ruang sholat dan di dunia maya, karena propaganda kebencian yang diluncurkan oleh kolaborasi politisi busuk dan agamawan jahat. Para teroris hanya harus memilih siapa remaja / pemuda yang dapat secara langsung didorong untuk melakukan tindakan teror, tanpa melalui dua fase sebelumnya, bahkan tanpa harus bertatap muka di dunia nyata.

Pada saat itulah ekstrimis dengan kedok Islam bersukacita. Islam dan Muslim dinodai oleh nama mereka, karena mereka diidentifikasi dengan intoleransi dan kekerasan. Masyarakat umum tidak dapat hidup damai, karena kebencian menjadi udara yang hidup di lingkungan sekitarnya.

Kondisi seperti itu tentu tidak kondusif. Umat beragama kebencian berbasis Islam harus sadar bahwa Islam pada dasarnya damai dan menyebarkan perdamaian, sehingga dakwah Islam harus sejuk dan menenangkan, sehingga Islam yang dianutnya tetap (dianggap) terpuji dan layak dituai.

Politisi yang haus kekuasaan harus menyadari bahwa tindakan mereka untuk menyebarkan kebencian demi kekuasaan lebih berbahaya daripada manfaat untuk hidup bersama di masa kini dan masa depan. Masyarakat harus sadar bahwa itu tidak mudah terprovokasi oleh pidato kebencian berbasis SARA, apalagi mengandung kebohongan dan fitnah. Pemerintah harus benar-benar berurusan dengan tipuan yang dibungkus dengan kebencian, sambil tetap berpegang pada hukum dan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku. Jika para agamawan, politisi, masyarakat dan pemerintah memiliki kesadaran dan bertindak sedemikian rupa, suasana yang kondusif multikultural di negara ini dapat diharapkan. []

Post a Comment

0 Comments