F Industri Itu Bernama Agama

Industri Itu Bernama Agama

Belum lama ini, mentri koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD mencurigai keberadaan adanya industri yang menghasilkan hukum di negara ini, seperti layaknya jaksa, polisi, pengacara dan hakim yang mengatur kapabilitas hukum untuk membebaskan seseorang atau mencurigai beberapa tersangka.

Industrialisasi ini secara umum didefinisikan sebagai aktivitas mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk untuk dijual. Menerbitkan buku-buku agama, menjual pakaian bermotiv agama, mendirikan sekolah syariah swasta, mencetak kitab-kitab suci, mendirikan perusahaan umrah dan haji, memproduksi dan menjual produk halal, mendirikan bank syariah dan masih banyak lagi lainnya. Semua ini adalah bagian dari industrialisasi bisnis dalam memenuhi permintaan pasar konsumen yang religius, terutama bagi agama muslim.


Dunia Ustaz dan Dakwah
Bahwa, 15 tahun terakhir gairah untuk agama islam di Indonesia telah meningkat sangat pesat. Banyak ustaz, kiai, habaib dan pengkhotbah dadakan telah muncul. Pada saat yang sama, lulusan dari sekolah nasional maupun asing telah memasuki pasar tenaga kerja dan kembali ke Indonesia dari luar negeri.

Hampir setiap hari kita mendengar nama-nama guru Islam yang baru di media sosial, YouTube dan lainnya. Ada orang yang berpengetahuan luas, seperti lulusan UIN atau pesantren yang telah memenuhi syarat, tetapi lebih banyak yang bertekad untuk tampil di depan umum sebagai sosok ahli agama, meskipun pengetahuan mereka sangat terbatas.

Ini adalah era baru. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang meningkat, ditambah gejala-gejala dari apa yang disebut sebagai imigrasi oleh para artis, secara dramatis meningkatkan permintaan "pasar" di Indonesia. Apa yang terjadi selanjutnya adalah, bahwa beberapa guru agama tiba-tiba menjadi populer dan menjadi selebritis, sebagian berkat dukungan televisi dan media sosial.

Beberapa kiai dadakan menjadi makmur dan kayaraya. Beberapa bahkan menetapkan tarif agar bisa muncul di Televisi. Setelah diundang, ada puluhan juta rupiah plus semua fasilitas lainnya yang masuk rekening.

Belum lagi hasil beberapa iklan yang dibayar oleh aplikasi di internet ketika diunggah, mereka menjadi viral. Mereka juga membuka alamat komunikasi seperti kantor bisnis, lengkap dengan sekretaris dan pembantu dalam mengurus perencanaan keuangan, logistik serta urusan fashion dalam penampilannya.

Harus dikatakan, di dunia ini masih ada banyak ustadz yang tulus ikhlas serta tidak-meminta tarif. Namun, gejala kesuksesan ustaz-ustaz yang baru dan selebritis dadakan dengan puluhan ribu penggemar tentunya memiliki potensi yang jauh melebihi ekspektasi lebih dari sekedar profesi.

Mereka bergegas menyiapkan semua aksesoris yang diperlukan seperti topi, sarung, handuk mandi, baju koko atau surban dan sejenisnya agar terlihat seperti yang diharapkan oleh para penggemarnya. Beberapa kiai dadakan ini bahkan membuat jubah warna-warni, dibalut hiasan di kepala dan pakaian baru dengan desain yang disukai kaum emak-emak.

Beberapa Ustadz dadakan ini juga berencana mengambil jalan pintas popularitas dengan meniru bahasa dan gaya bicara ulama yang disusun rapi dengan suara serak mendayu bahkan amarah yang berapi-api. Sejumlah kecil dari mereka berhasil, tetapi kebanyakan gagal yang menyebabkan keributan di dunia publik. Bahkan malah berakhir di penjara.

Islam, tentu saja menurut Hadits Nabi SAW, memperbolehkan seseorang untuk mengambil upah, misalnya dengan mengajarkan Al-Quran, menjadi guru bagi orang lain, karena ia juga harus memiliki kehidupan layak untuk hidup. Tetapi ketika para pengkhotbah yang harus mengorbankan lillahita'ala, berubah menjadi ladang kepentingan bisnis saat masuk kedalam dunia medsos.

Akan lebih berbahaya lagi jika kegiatan keagamaan digabungkan dengan tujuan untuk mendapatkan legitimasi kekuatan politik praktis, seperti yang telah kita lihat baru-baru ini dan dampaknya masih dirasakan sampai sekarang. Agama kemudian menjadi alat pembenaran untuk perebutan kekuasaan dan akhirnya pembagian kue kepentingan bagi kelompok yang saling bermusuhan berdasarkan kepentingan politik masing-masing.

Ketika seorang kiai memasuki wilayah perebutan kekuasaan, ia benar-benar harus bisa mengendalikan kemudi, di satu sisi ia akan didorong oleh kelompok-kelompok politik tertentu yang dianggap sejalan dengan ambisinya atau diperhitungkan untuk memenangkan kompetisi politik.

Bahayanya para ulama dadakan ini kemudian akan "membenarkan" ayat-ayat suci tertentu dan menafsirkannya sesuai kebutuhan mereka tanpa mempelajari konteks ketika ayat itu diturunkan kepada Rasulullah.

Hal lain yang sangat mengkhawatirkan. Sementara dunia berubah dengan cepat dan negara-negara lain berlomba untuk menghasilkan ribuan lulusan teknologi dan sains yang berkomitmen untuk mempromosikan kehidupan di masa depan, di Indonesia kita malah bersaing untuk melahirkan ustaz-ustaz dadakan yang fokus menawarkan halal haram, masuk surga atau diancam di neraka.

Di negara ini, sesungguhnya telah dipenuhi dengan banyak perdebatan agama, toleransi, ekstremisme, keanekaragaman dan sejenisnya, alih-alih, misalnya, sebuah wacana tentang teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi dan perubahan iklim. Setiap kali kita membuka dialog agama, kebanyakan dari mereka malah berputar-putar di sekitar masalah agama yang tidak pernah selesai.

Meskipun beberapa pihak merasa bahwa pemerintah telah terlibat dalam urusan agama, nyatanya ketika kita membuat peraturan, kita dapat memahami bahwa pemerintah tidak pernah sepenuhnya terlibat dalam urusan agama. Sehingga industrialisasi agama ini semakin berkembang pesat di negara ini.

Ketika agama telah berkembang menjadi semacam industri, pemerintah diharuskan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kepentingan warganya dilindungi. Jangan sampai masyarakat dirugikan seperti dalam kasus penggelapan agen perjalanan Haji dan Umrah, investasi Islam dan lainnya. Dan ketika kelompok-kelompok agama ini tidak diurus, maka akan menjadi senjata makan tuan, yang menghantam pemerintahan itu sendiri.

Post a Comment

0 Comments