F (4) Masa Remaja Nabi Muhammad Perang Fijar

(4) Masa Remaja Nabi Muhammad Perang Fijar


PERANG FIJAR

Perang Fijar adalah peperangan yang terjadi antara Bani Kinanah bersekutu dengan kaum Quraisy melawan bani Qais bin Ailan dari golongan Hawazin. Peperangan ini dinamai dengan "Fijar" karena mereka melakukan perbuatan durhaka (fujur) dengan melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Rajab, Muharram). Padahal dalam bulan tersebut  dilarang adanya pertumpahan darah.    Menurut Ibnu Hisyam, ketika tragedi ini terjadi, beliau baru berusia empat belas atau lima belas tahun.
Peperangan ini dipicu oleh suatu sebab, yaitu tatkala Nu'man bin Mundzir, seorang Sultan berkebangsaan Arab di Negri Hirah  yang setiap tahun mengirimkan harta dagangan pada pengikutnya untuk dijual ke pasar Ukadz yang terletak di antara Nahlah dan Thaif dan di antara Majanah dengan Dzu al-Majâz, tak jauh dari padang Arofah.

Pasar tersebut merupakan pasar yang terbesar di Hijaz. Orang-orang Arab berkumpul di sana dalam setiap tahunnya untuk berdagang, dan biasanya dagangan itu diantar oleh seseorang yang punya pengaruh dikaumnya. Mereka juga sering melakukan kegiatan yang menonjolkan dirinya. Dan di tempat itu pula para penyair terkemuka membacakan sajak-sajaknya yang terbaik.

Pada suatu hari Nu'man ibn Mundzir bersanding dengan Al-Barradh bin Qais dari Bani Kinanah serta 'Urwah ibn 'Utbah dari kabilah Hawazin. Barradh sendiri adalah seorang yang pemberani, namun ia dikucilkan karena kejelekan hal perilakunnya, sedangkan 'Utbah ialah seorang yang sering berkelana dari satu tempat ke tempat lain yang belum dikenalnya. Dan Nu'man ibn Mundzir berkata "Siapa yang bisa menghantarkan harta daganganku ini sampai ke pasar Ukadz?" Al- Barradh berkata "Saya akan menyampaikannya” ia menjamin keselamatannya dari halangan yang disulut oleh bani Kinanah. Nu'man ibn Mundzir meyahut "bahkan saya ingin daganganku selamat dari siapapun" ia menegaskan.

'Urwah berkata "Apakah anjing yang telah di kucilkan itu sanggup untuk menyampaikan harta dagangan tersebut? Saya akan membawanya dan saya jamin akan aman dari gangguan Bani Syaihu dan Qaisum yang mana mereka berdua adalah penduduk Najd dan Tihamah." Barradh menyahut "Apakah kamu bisa menyelamatkannya dari Bani Kinanah, wahai 'Urwah?" 'Urwah menjawab "ya, dan bahkan dari semua orang" Kemudian Raja Nu'man menyerahkan harta tersebut pada 'Urwah, lantas ia diperintahkan untuk segera berangkat bersama kafilah ke pasar 'Ukadz. Dan Barradh pun mengikuti jejaknya hingga ia menjumpai rombongan 'Urwah ketika berada di tengah-tengah perjalanan.

Barradh terus mengintai 'Urwah hingga ia lengah dan berhasil di bunuhnya di Dzi thulal. Kemudian Barradh pergi ke Khaibar dan disana ia bertemu dengan dua orang laki-laki dari Bani Qais Ailan yang ingin menangkapnya.Yang satu bernama As'ad bin Jawin dan yang satunya lagi yaitu Musawir bin Malik. Namun, keduanya juga mati terbunuh di tangan Barradh. Lalu ia pergi menuju Mekah. Lantas ia bertemu seorang lelaki dari Bani As'ad bin Huzaimah. Ia di suruh untuk menceritakan pada orang Quraisy perihal pembunuhan yang di lakukannya terhadap 'Urwah. Kemudian ia pun segera berangkat ke pasar 'Ukadz guna menjalankan perintahnya.

Di sana,  ia  bertemu orang-orang Quraisy lantas ia memberitahu mengenai pembunuhan yang di lakukan oleh Barradh kepada 'Urwah. Karena khawatir dengan pembalasan yang di lakukan oleh kaum Hawazin dari kabilah Qais, orang-orang Quraisy segera kembali ke Mekah.

Tak lama kemudian, Amir bin Malik, pemuka Bani Qais mendengar berita tersebut. Lantas ia bersama orang-orang dari suku Qais berangkat mengikuti jejak mereka. Dan  mereka berhasil menjumpai orang-orang Quraisy di daerah Nahlah. Peperangan diantara mereka tak bisa terelakkan. Dan pasukan Quraisy hampir saja  mengalami kekalahan. Sehingga, mereka terdesak mundur hingga masuk  kota mekkah untuk menyelamatkan diri. Ketika sampai di sana, orang-orang Qais mengancam akan melakukan balas dendam pada mereka pada tahun depan di pasar 'Ukadz. Dalam peperangan ini, Rasululloh juga ikut bersama mereka, ketika peristiwa tersebut terjadi, beliau sudah menginjak usia 20 tahun.

Pada tahun berikutnya, orang Quraisy membagi-bagikan senjata pada Bani Kinanah dan kabilah-kabilah Quraisy lain yang akan berangkat dalam peperangan. Mereka pun berangkat pada waktu yang di janjikan. Tiap–tiap suku dipimpin oleh seorang panglima perang. Dari Bani Hasyim,  di pimpin oleh Zubair bin Abdul muthallib dan dari Bani Abdu ad-Dar di pimpin oleh 'Ikrimah bin Hasyim. Dan dari semua suku–suku tersebut dikomando oleh Harb bin Umayah. Rasulullah dan paman–pamanya yaitu Abu Thalib, Hamzah, dan Abbas juga ikut serta.

Setelah tiba di Ukadz, ternyata orang-orang Bani Qais telah berada di sana. Peperangan pun berkobar dengan sengit. Pada awalnya peperangan dapat di kuasai kubu Bani Qais sehingga banyak dari pasukan Quraisy yang melarikan diri, sedangkan yang lainnya ada yang mati terbunuh diantaranya adalah Mu'mir bin Habib. Harb bin Umayah, asai Qoisy. Orang-orang Qoisy banyak yang mati terbunuh Bani Abdu Manaf, dan kabilah- kabilah yang lainnya tetap melakukan peperangan hingga akhirnya mereka berhasil mengu dan sebagian dari mereka lari.

Peperangan ini berakhir dengan perdamaian bersyarat. Seluruh prajurit yang terbunuh baik dari kelompok Quraisy maupun Bani Qais dihitung. Barang siapa yang prajuritnya lebih banyak terbunuh maka mereka berhak mendapatkan diyat atau denda berupa harta dari kubu yang lain. Pada saat itu Bani Qais lebih banyak prajuritnya yang terbunuh, sehingga mereka mengambil diyat dari kaum Quraisy.

Diyat itu ditanggung oleh Harb ibn Umayyah seorang milyarder Quraisy. Ia malah menjadikan puteranya Abu Sufyan sebagai jaminan pembayarannya. Dengan demikian, berakhirlah peperangan ini. Peperangan ini adalah salah satu dari pertempuran yang terjadi di zaman jahiliyyah yang rata- rata dipicu oleh hal-hal yang remeh. Peristiwa seperti  ini terus menerus terjadi sampai Allah swt menyatukan hati mereka dan menghilangkan kesesatan dengan menyebarnya agama islam.

Menurut Ibnu Hisyam, keikutsertaan Rasulullah dalam peperangan ini hanya membantu paman-pamannya dengan mengambil anak panah yang yang berjatuhan di medan perang,yang di lepaskan oleh musuh Kemudian beliau serahkan pada mereka. Menurut keterangan dalam kitab Sirah Ibnu Katsir beliau tidak ikut memerangi orang-orang kafir padalah beliau sudah mencapai usia yang cukup untuk berperang karena pada waktu itu dari semua kubu masih dalam kondisi kafir sedang Allah swt tidak memberikan izin seorang mu'min melakukan peperangan selain untuk menegakkan Islam.

Post a Comment

0 Comments