F Pentingnya Sekularisme, Sebab Agama Lebih Banyak Memecahbelah Ketimbang Mempersatukan

Pentingnya Sekularisme, Sebab Agama Lebih Banyak Memecahbelah Ketimbang Mempersatukan


Munculnya kritik terhadap wacana agama dianggap menghina agama. Mempresentasikan fakta empiris dianggap melecehkan dogma. Membahas sejarah dan tradisi keagamaan terlihat bertentangan dengan agama Tuhan. Masalah agama ini memang selalu menjadi masalah rumit untuk dibicarakan di Indonesia.

Sumanto Al Qurtuby, seorang profesor antropologi, punya waktu untuk menulis banyak kontradiksi antara agama dan sains yang selalu berselisih. Dia menyebutkan bagaimana sains yang selalu dikaitkan dengan agama akan selalu tidak pantas, terutama mengikuti pola masyarakat yang cenderung peka terhadap masalah agama.

Katakan saja, dalam beberapa tahun terakhir, agama telah menjadi momok yang memicu berita dan selalu digunakan sebagai perspektif tentang urusan pemilu saat ini. Seperti, bagaimana masalah kampanye akan dikaitkan dengan penistaan ​​agama, bagaimana organisasi tertentu yang melanggar hak asasi manusia akan dikaitkan dengan perwakilan agama.

Sekularisme. Itulah momok yang ditakuti oleh pemerintah dan masyarakat jika negara ini dipisahkan dari agama. Penolakan sekularisme yang membuat prinsip 'Indonesia berdasarkan azaz pada Tuhan Yang Maha Esa' wajib dilestarikan tanpa revitalisasi. Kontradiksi ketika melihat konflik negara sebagian besar disebabkan oleh masalah SARA yang semuanya mempertahankan keilahian tertinggi.

Konsepsi agama dan negara sebenarnya sudah lama menjadi isu di berbagai negara. Dalam The Encyclopedia of Religion, disana disebutkan, hubungan antara negara dan agama diklasifikasi menjadi tiga bagian, pertama terintegrasi (penyatuan antara agama dan negara), kedua intersectional (persimpangan antara agama dan negara), dan sekularisme (pemisahan antara agama dan negara).

Beberapa negara maju percaya, bahwa pemisahan antara agama dari negara akan menguntungkan kedua belah pihak. Amerika Serikat setelah iklim sosial pada tahun 1970-an telah secara resmi menjadikan agama sebagai masalah yang mempengaruhi kebijakan negara meskipun seperti yang kita lihat gereja terus mendominasi kekuatan politik.

Hal-hal seperti ini selalu ditakuti disetiap kampanye pemilu, jika negara dan agama masih bersatu. Inilah yang dibutuhkan dalam konsep sekularisme. Dari Pusat Amandemen Pertama mencatat bahwa 55% dari populasi negara itu percaya bahwa Amerika adalah "Negara Kristen" atau lebih dikenal sebagai negara Kristen daripada negara sekuler. Apakah itu memengaruhi kebijakan publik? Tidak.

Contoh lain, Negara Turki sebagai salah satu peninggalan negara dengan kekhalifahan Islam terakhir malah tidak menerapkan hukum Syariah sebagai produk hukumnya. Dapat dikatakan bahwa hampir semua institusi dan produk hukum adalah konkordansi hukum Prancis. Apakah syari'at islam di Turky masih ada? Syariah islam di Turky masih diterapkan. Tetapi persoalan Agama dan hukum sya'riah tetaplah menjadi hak individu

Indonesia secara teoritis telah mencoba menerapkan konsepsi sekularisme. Ketakutan akan sekularisasi bukanlah menjadi masalah yang menentang agama. Namun trauma sekularisme yang dipaksakan pada masa Orde Baru dengan dalih mempertahankan Pancasila akan tetap menjadi ketakutan yang terus menerus hinggap di jiwa masyarakat. Arief Budiman dalam bukunya menyebutkan bahwa Pancasila digunakan sebagai kelalawar bagi mereka yang kritis terhadap negara.

Pada masa Orde Baru sendiri agama tertentu dianggap sebagai ancaman sehingga hanya satu dua agama saja yang diizinkan, bahkan agama lain selalu berada di bawah tekanan atau dianggap merusak esensi 'Pancasila'. Itulah momok ketakutan akan pemisahan antara agama dan negara hingga saat ini.

Berdasarkan teori Snouck Hurgronje selama penelitiannya di Indonesia, satu-satunya cara untuk memotong hubungan dekat antara agama (hukum syariah) dan hukum adat adalah dengan memisahkan negara dari wilayah agama. Kita sering mempertanyakan validitas agama yang keberadaannya malah sering membuatnya kontradiktif dan lebih banyak membuat perpecahan ketimbang menjadi pemersatu.

Pemisahan antara agama dan negara tidak akan membuat Indonesia menjadi negara yang tidak beragama, tetapi sebaliknya akan menjadikan agama sebagai hak individu dan tidak memaksakan isu agama tertentu untuk memasuki sistem demokrasi suatu negara. Indonesia memiliki 6 agama. Perpaduan antara 6 elemen ini akan menggabungkan keruskaan sistem pada negara itu sendiri jika tergabung.

Berkaca pada beberapa contoh negara lain, pemisahan agama dari negara diperlukan agar momok agama tidak lagi menjadi masalah yang perlu diperdebatkan oleh para pengambil keputusan. Bagi Indonesia dengan keragamannya, agama dan daerah-daerah kecil wajib bersatu tetapi yang terpenting hidup berdampingan antara satu agama dengan agama lain akan membuat negara ini harmonis.

Sekularisme, tetaplah penting bagi negara yang beranekaragam ini, di dalam agama itu sendiri sudah banyak furu'iyyah, cabangan-cabangan masalah yang selalu menjadi momok perdebatan yang tak kunjung usai, jika masalah agama dibebankan kedalam suatu negara, maka negara akan terbebani oleh isu-isu agama yang cenderung memecahbelah. Menyatukan agama dengan negara mungkin bisa diterapkan di negara Arab yang memang mengakui satu agama saja, tetapi tidak untuk Indonesia.

Post a Comment

0 Comments