F Sejarah Permulaan Adzan

Sejarah Permulaan Adzan

PERMULAAN ADZAN

Allah SWT. Mewajibkan shalat pada orang mukmin agar mereka selalu ingat kepada keagungan-Nya yang maha tinggi. Sehingga mereka mengikuti semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karena itu Allah berfirman dalam al-Qurân surat al-‘Ankabût:

Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (al-Qurân) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Allah menjadikan shalat yang lebih utama yaitu dilakukan secara berjama’ah agar sebagian muslim kepada yang lainnya dapat saling bertukar pendapat dalam keadaan dan kebutuhan-kebutuhan mereka. Mereka juga dapat memperteguh tali kasih sayang dan persatuan di antara mereka.

Ketika mendekati waktu shalat maka diperlukan sesuatu yang dapat mengingatkan orang yang lalai sehingga jama’ah dapat menyeluruh. Oleh sebab itu Nabi bersama sahabat bermusyawarah untuk mencari apa yang harus di lakukan untuk hal tersebut. Sebagian sahabat ada yang berpendapat : “kita angkat saja bendera ketika mendekati waktu shalat, agar semua orang dapat melihatnya”. Namun pendapat ini tidak disetujui, karena tidak akan bisa memberi dampak pada orang yang tidur dan lupa. Sebagian yang lain berpendapat : “kita buat api di tempat yang tinggi”, tetapi pendapat ini juga tidak di terima. Ada juga yang berpendapat dengan suara terompet, yaitu alat yang digunakan orang yahudi untuk menandai sembahyang mereka, tetapi Nabi merasa tidak suka, karena Nabi tidak suka mengikuti orang yahudi dalam berbagai hal. Sebagian yang lain mengisyaratkan dengan lonceng, yaitu alat yang digunakan Nasrani. Nabi juga tidak menyukainya.

Hingga beberapa waktu mereka belum menemukan tanda seruan yang tepat. Sayidina umar yang lebih memilih lonceng, suatu ketika ia berniat hendak membeli dua kayu. Namun di malam sebelumnya ia bermimpi mendengar ada yang berkata “jangan gunakan lonceng, tapi adzanlah untuk shalat”.

Pada malam yang sama Abdullah ibn Zaid Al-Anshari juga bermimpi ada seseorang yang menawarkan padannya. Orang itu berkata “apakah kamu ingin saya ajari kalimat ketika kamu adzan shalat”. “ya”. Jawab  Abdullah ibn Zaid Al-Anshari.“Ucapkanlah Allah maha besar Allah maha besar dua kali, kamu bersaksi dua kali, marilah melakukan shalat dua kali, marilah menuju kebahagiaan dua kali, kemudian ucapkanlah takbir dua kali, tidak ada Tuhan selain Allah”. Kata orang dalam mimpi itu.

Ketika Abdullah tersadar, ia segera menemui Nabi malam itu juga dan memberitahukan tentang mimpinya,  kemudian Nabi berkata “itu adalah mimpi yang benar”, lalu beliau berkata padanya “Ajarilah Bilal sebab suaranya lebih indah darimu”.

Pada saat Bilal melantunkan Adzan, Umar yang masih berada di rumahnya segera keluar mendatangi nabi. Umar menarik selendang beliau dan berkata : “Wahai nabi, demi dzat yang mengutusmu untuk membawa kebenaran. Aku bermimpi ada yang mengajariku adzan seperti itu wahai Rasul”. Lalu Nabi berkata : “telah datang wahyu tentang ini sebelum kamu”. Menurut pendapat sebagian ulama, ini menunjukkan bahwa wahyu telah menetapkan mimpi Abdullah. Sehingga perintah adzan secara haqiqatnya adalah berdasarkan wahyu. Umar merasa malu karena telah didahului oleh Abdullah.

Bilal adalah salah satu dari dua Muâdzin di Madinah dan satunya lagi adalah Abdullah bin Umi Maktum. Ia diperintah oleh Nabi, ketika fajar Ramadhan agar di kumandangkan dua adzan. Yang pertama untuk membangunkan orang-orang yang lupa agar bermakan sahur, dan adzan yang kedua untuk shalat. Setiap menjelang fajar di bulan Ramadhan Bilal menuju rumah yang paling jauh disekitar masjid untuk melakukan Adzan yang pertama. Rumah itu milik seorang wanita dari Bani Najjâr. Hal ini di lakukan supaya suaranya terdengar oleh orang-orang yang berada di luar Masjid, agar mereka bangun dan bermakan sahur. Setelah adzan yang pertama Bilal bermakan sahur di rumah tersebut sambil menunggu waktu subuh.  Ketika datang waktu subuh bilal selalu berdo’a  “Ya Allah aku memujimu dan meminta pertolonganmu atas kaum Quraisy untuk menegakkan agamamu”. Selesai berdo’a lalu ia mengumandangkan adzan untuk shalat subuh.

Wanita dari Bani Najjâr, pemilik rumah itu berkata “Demi Allah aku tidak melihat Bilal meninggalkan kebiasaannya ini satu malam saja”.  Ketika adzan subuh bilal mengucapkan “shalat lebih baik dari pada tidur” dua kali setelah kalimat “marilah menuju kebahagiaan” dan dia di tetapkan untuk melakukannya.

Adzan merupakan seruan yang sempurna. Selain sebagai tanda masuknya waktu shalat, kalimat-kalimatnya yang mengandung Aqidah iman juga memiliki berbagai hikmah. Diantaranya sebagaimana di utarakan Umar ibn Khatthâb, ia berkata “ketika terjadi bencana adzanlah, maka bencana itu tidak akan membahayakan” . Terbukti suatu ketika ia memerintah seseorang untuk mendatangi Sa’ad ibn Abi Waqâsh dan memanggilnya. Ditengah perjalanan pulang terjadilah gempa. Orang itu teringat pesan Umar lalu berkata pada Sa’d “kita diperintah untuk adzan ketika terjadi bencana”, kemudian ia adzan dan bumi kembali tenang. Bencana itu terjadi sebanyak tiga kali dalam perjalanan. Dan di setiap gempa ia melakukan adzan.

Lantas yang menjadi pertanyaan, apakah Rasulullah pernah melantunkan adzan sendiri? Jawabannya adalah “ya”. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam at-Turmudzi dari Abi Hurairah, bahwasanya nabi pernah melakukan adzan pada saat berada dalam perjalanan bersama para sahabat. 

Sedangkan adzan jum’at pada mulanya dilakukan ketika imam duduk di mimbar yaitu pada masa Rasul, Abu Bakar dan Umar. Kemudian pada masa Utsmân, saat umat islam semakin banyak ditambahkan satu lagi dengan memegang busur sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari. Ketika masa Hisyam bin Abdul Mâlik dia memberlakukan adzan sesuai dengan yang di lakukan sahabat Utsman (dengan memegang busur panah) di atas menara, namun seiring berlalunya waktu praktek adzan pada saat itu di ubah posisi pelaksanaannya di depan imam saat imam ke atas mimbar.

Dengan hal itu dapat diketahui bahwa adzan jum’at yang pertama yang dilakukan didepan khatib adalah perbuatan bid’ah yang dipelopori oleh Hisyam bin Abdul Mâlik. Adzan ini tidak memiliki fungsi sama sekali. Sebab adzan pertama ini diperuntukkan sebagai panggilan shalat, agar jama’ah bisa menyeluruh. Sedangkan bagi orang-orang yang berada di masjid tidak ada gunanya dipanggil, dan orang-orang yang diluar masjid tidak akan mendengar adzan ketika adzan dilakukan di dalam masjid. Hal ini dijelaskan oleh Syeikh Muhammad bin al-Hâjj dalam kitab al-Madkhal. al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bâri menjelaskan bahwa hal-hal yang dilakukan orang sebelum shalat jum’at, yaitu mengajak shalat dengan dzikir dan shalawat kepada Nabi, hanya dilakukan di sebagian negara saja, tidak di daerah yang lain. Akan tetapi mengikuti ulama dahulu adalah lebih baik (tanpa dzikir dan shalawat).

Dari semua itu dapat diketahui bahwa sesungguhnya sunnah Rasul di dalam adzan jum’at adalah ketika imam duduk diatas mimbar maka muadzin adzan diatas menara, kemudian ketika khutbah selesai maka di lakukan iqamah. Sedang selain itu adalah bid’ah.

Sedangkan Iqâmah adalah seruan shalat yang dilakukan didalam masjid. Riwayat hadits Nabi yang menerangkan iqamah berbeda-beda. Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’I meriwayatkan dengan kalimat tunggal, diucapkan satu kali- satu kali, kecuali ucapan “Qâd qâmatisshalâh” diucapkan dua kali. Imam Malik bin Anas meriwayatkan dengan kalimat yang di ucapkan satu kali-satu kali. Sedangkan imam Abu Hanifah An-Nu’man meriwayatkan dengan kalimat dua kali-dua kali.

**Sumber tulisan:

Buku "Lentera Kegelapan"
Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad Saw
Karya Legendaris Siswa Tamatan Lirboyo 2010

Post a Comment

0 Comments