F Pangeran Diponegoro dan Bagaimana Seharusnya Muhammadiah Bersikap

Pangeran Diponegoro dan Bagaimana Seharusnya Muhammadiah Bersikap

Selalu menarik untuk membaca majalah sejarah yang muncul di Asosiasi Muhammadiyah yang sekarang berusia lebih dari satu abad. Perhatian saya tertuju pada lembar sejarah Kongres Muhammadiyah ke-20 di Djokja pada 8-16 Mei 1931 (Kongres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta). Dalam poster kongres ini, Muhammadiyah menggunakan foto Pangeran Diponegoro yang berdiri dan menunjuk ke Masjid Agung Yogyakarta. Di bawah itu adalah huruf Arab: Hayya 'alal falah yang berarti "mari kita pergi ke kemenangan". Di era ini Pangeran Diponegoro menjadi ikon pertempuran bagi gerakan komunis, nasionalis dan agama.

Pangeran Diponegoro memukul Danurejo IV (melayani 1813-1847) dengan sandal yang tepat ia kenakan karena memperebutkan pembebasan tanah kerajaan di Rojowinangun kepada orang Eropa. Korupsi ditemukan dalam praktik ini. (Lihat buku "Takdir: Sejarah Pangeran Diponegoro" yang ditulis oleh Peter Carey).

Salah satu pemicu Perang Jawa (1825-1830) adalah masalah korupsi. Aliran uang yang melimpah dengan kedatangan tuan tanah dari Eropa setelah Agustus 1816 (koloni Hindia dikirim kembali ke Belanda oleh Inggris) di Pulau Jawa membuka jalan bagi pejabat korup seperti Danurejo IV. Cara korupsi 200 tahun lalu mirip dengan sekarang.

Dalam buku 'beberapa aspek Islam di Indonesia abad ke-19' oleh Kareel A. Steenbrink, para sejarawan sepakat bahwa perang Diponegoro adalah perang anti-kolonial. Ini disebabkan oleh beberapa poin penting: 1). Wilayah istana dipersempit karena diambil alih oleh Belanda, 2). Berikan peluang bagi orang Cina untuk memungut pajak, 3). Ketidakadilan dalam masyarakat Jawa, 4). Berbagai intrik di istana, 5). Praktek menyewakan perkebunan skala besar ke Belanda, yang meningkatkan pengaruh Belanda, 6). Kerja paksa tidak hanya untuk kepentingan rakyat Yogyakarta, tetapi juga untuk kepentingan Belanda.

Tampaknya jika kita melihat penyederhanaan perlawanan Pangeran Diponegoro terhadap kolonialisme Belanda, kita harus mengerti betul mengapa sosok Diponegoro menjadi idola bagi pergerakan zaman. Bagaimana Pangeran Diponegoro yang revolusioner, salah satu priyayi, tetapi mampu meninggalkan kemewahan takhta kerajaannya dan memobilisasi rakyat untuk mempertahankan kemerdekaannya dari tangan para penjajah. Pangeran Diponegoro memerangi korupsi, konspirasi, dan nepotisme oleh para pejabat kerajaan.

Keadaan Indonesia saat ini berdasarkan catatan KPK dari 2004 hingga 2019 sekarang, sebagian besar kasus korupsi terjadi pada 2018 dengan 260 kasus. Anggota DVR dan DVRD menjadi aktor utama yang biasanya terjerat dalam kasus korupsi dengan total 103 kasus. Ada 56 kasus korupsi yang melibatkan sektor swasta, 30 walikota / bupati dan wakilnya.

Kemudian 24 kasus eselon I hingga III korupsi, lima hakim, empat perusahaan, dua gubernur, kepala lembaga atau kementerian dan 31 kasus profesi atau fungsi lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 1.064 kasus korupsi dari 2004 hingga 2019. Pada periode itu, korupsi paling sering terjadi dengan pihak swasta, total 266 kasus, di tempat kedua dengan 255 anggota DVR / DVRD.

Insiden perilaku korup di atas masih belum cukup untuk menunjukkan bagaimana bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran. Peristiwa politik sangat sulit dijelaskan akhir-akhir ini dengan alasan politik moral. Dimulai dengan pengadopsian UU KPK pada 17 September 2019, menjadi paradoks terbesar dalam agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tidak cukup bagi aturan hukum untuk menempuh jalan yang curam sebagai salah satu persyaratan reformasi. Banyak artikel yang menerima kritik dari masyarakat luas tidak digunakan oleh legislator sebagai pertimbangan untuk memperbaiki artikel. Sebagai contoh berkaitan dengan artikel tentang pengkhianatan, kehormatan presiden, korupsi (Tipikor), undang-undang yang hidup di masyarakat.

Diikuti oleh kehadiran RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan juga memiliki beberapa komentar mengenai artikel yang bukan kepentingan pro-rakyat. Karena itu nampak dengan banyaknya undang-undang yang tiba-tiba hadir sebagai formalitas dalam memenuhi tugas anggota DPR yang pensiun.

Merujuk pada sejarah kongres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta dengan Pangeran Diponegoro sebagai sosok di posternya, Muhammadiyah dalam kongres ini harus mampu meniru sikap para pemimpin Muhammadiyah pada waktu itu. Pada saat itu, Muhammadiyah menggunakan Pangeran Diponegoro sebagai panutan karena Pangeran Diponegoro adalah simbol oposisi terhadap kolonialisme dan KKN di kerajaannya.

Muhammadiyah saat ini membutuhkan kondisi masyarakat Indonesia untuk membenarkan arah kiblatnya. Di tengah persekongkolan bisnis dan politik oligarki, orang menjadi korban paling nyata dari produk hukum yang mereka buat. Jadi Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan dengan meniru sikap pangeran Diponegoro harus mampu memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan moralitas politik bangsa ini.

Muhammadiyah harus mampu mengalahkan para koruptor di Indonesia dengan semua kekuatan yang mereka miliki untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan tidak berlebihan untuk berpikir bahwa dengan semua kemungkinan, kekuatan, kekayaan dan jaringan yang dimiliki Muhammadiyah saat ini, Muhammadiyah mampu menjadi Pangeran Diponegoro di era demokrasi Oligarkis.

Post a Comment

0 Comments