F Konsep Kekayaan Dan Mencari Kekayaan Dalam Islam

Konsep Kekayaan Dan Mencari Kekayaan Dalam Islam



Dalam islam dapat dipahami bahwa pemilik sebenarnya dari semua kekayaan di bumi adalah milik Allah. Manusia hanya memiliki kekayaan dengan proksi sebagai wali yang tujuannya telah dibuat sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Tidak seperti kapitalisme dan sosialisme yang percaya bahwa manusia - dalam usahanya mencari kekayaan - harus berurusan dengan kelangkaan sumber daya, Islam memandang konsep kekayaan secara berbeda.

Dalam Islam, kekayaan dianggap sebagai karunia Allah karena Allah berfirman: “Tuhan itu maha kaya” Apa yang sebenarnya langka adalah kemampuan manusia untuk memanfaatkan karunia Tuhan tersebut. Situasi ini diperburuk oleh ketidakmampuan manusia untuk mengeksplorasi sumber daya baru karena keterbatasan pengetahuan.

Islam menganggap kekayaan sebagai sarana kepuasan manusia dalam usahanya untuk mencapai al-falah atau kemakmuran yang mengarah pada kehidupan yang baik di dunia ini dan akhirat. Oleh karena itu pencarian kekayaan tidak dikecam dalam Islam.

Namun masing-masing individu Muslim pasti bekerja karena itu adalah sarana untuk mengumpulkan kekayaan dalam pencariannya demi kehidupannya sebagaimana Allah berfirman: “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. "( Al-Mulk: 15 )

Tak perlu dikatakan lagi, umat Islam harus mengikuti semua perintah Allah, karena itu mereka yang gagal melakukannya akan dikecam dan dihukum. Namun dalam pencarian kekayaan, manusia tentunya harus mengamati bahwa semua kegiatan ekonomi tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah. Karena itu manusia harus mengelola kekayaan sesuai dengan koridor syariah .

Pengelolaan kekayaan yang baik adalah penting, karena setiap harta atau aset tidak akan tumbuh tanpa perencanaan dan penerapan yang tepat. Dalam terminologi kontemporer, ini dikenal sebagai perencanaan keuangan.

Perencanaan keuangan yang komprehensif meliputi sejumlah bidang penting seperti mencari kekayaan (misalnya: bekerja atau mencari nafkah); akumulasi kekayaan (misalnya: investasi, warisan); perlindungan kekayaan (misalnya perencanaan pensiun, asuransi); dan distribusi kekayaan (misalnya perpajakan, amal dan pemberian yang direncanakan).

Meski demikian, penjelasan ini sebenarnya masih merupakan konsep generik perencanaan keuangan dan harus disempurnakan untuk memastikan konsep dapat diakui sebagai perencanaan keuangan Islam.

Tentunya konsep semacam ini dapat diakui sebagai perencanaan keuangan Islam dengan menambahkan klausul bahwa itu harus sesuai dengan persyaratan syariah. Yang penting adalah memastikan bahwa kegiatan apa pun yang berkaitan dengan penciptaan kekayaan, akumulasi kekayaan, perlindungan kekayaan atau distribusi kekayaan harus sesuai dengan syariah .

Oleh karena itu daripada berurusan dengan asuransi, umat Islam seharusnya memilih takaful ; alih-alih berinvestasi dalam saham non-halal, mereka hanya boleh membeli saham atau saham yang disetujui oleh dewan penasehat syariah.

Selain membayar pajak, mereka juga harus membayar zakat dan harus berhati mulia dan sopan. Seorang muslim harus percaya bahwa umur mereka tidak berakhir pada kematian saja karena ada kehidupan lain setelah kematian duniawi. Kehidupan di dunia hanyalah tempat berkembang biak bagi buah-buahan untuk dinikmati nanti di kehidupan akhirat.

Oleh karena itu ketika mereka merencanakan sesuatu, mereka harus mempertimbangkan kriteria ini, dengan demikian, perencanaan keuangan mereka juga harus diperluas untuk mencakup kehidupan di akhirat juga.

Dengan perencanaan dan pelaksanaan keuangan yang tepat, umat Islam akan mencapai keseimbangan antara memenuhi kebutuhan dan keinginannya dan melaksanakan kewajiban agama secara benar.

Kepatuhan pada ajaran agama - dalam konteks ini - pasti akan mencegah permusuhan yang sering terjadi di antara orang-orang ketika terlibat dalam kegiatan ekonomi, terutama ketika kekayaan dan uang dianggap sebagai elemen paling penting dalam masyarakat.

Perasaan sakit ini telah dijelaskan dengan jelas oleh Nabi ketika dia berkata, “Hati seorang lelaki tua tetap muda dalam dua hal: kecintaannya pada dunia (kekayaannya, hiburan dan kemewahannya) dan harapannya yang tak putus-putusnya.” (Sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah)

Karena alasan ini, kekayaan dalam Islam dapat berfungsi sebagai sarana uji coba dan menguji untuk mengetahui tingkat keimanan seseorang; apakah dia Muslim sejati atau sebaliknya. Seperti yang telah Allah katakan, “Dan untuk manusia, ketika Tuhannya mencoba dia, kemudian memperlakukan dia dengan kehormatan dan membuat dia menjalani kehidupan yang mudah, dia berkata: “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku ”( Al-fajr: 15-16 )

Islam di sisi lain juga sangat mendorong orang percaya untuk menjadi stabil secara finansial dengan alasan bahwa kemiskinan atau kekerasan di kalangan umat Islam dapat menuntun mereka pada perselingkuhan dan penghianatan agama (murtad).

Terlepas dari dorongan ini, mereka harus mengingat bahwa perolehan kekayaan dan penggunaan harta harus sesuai dengan cara yang tepat dan harus sesuai dengan syariah islam, seperti dalam satu hadis Nabi disebutkan bahwa setiap orang tidak akan melanjutkan ke proses selanjutnya di akhirat sampai dia ditanya tentang bagaimana dia memperoleh dan menghabiskan propertinya di dunia.

Post a Comment

0 Comments